
Pemerintah Kucurkan Dana Alokasi Khusus untuk Pariwisata
Dinda Audriene, CNN Indonesia | Rabu, 29/08/2018 21:17 WIB

Yogyakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah berencana mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik untuk daerah yang memiliki kawasan pariwisata mencapai Rp213,2 miliar.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan dana itu akan digunakan untuk pelatihan masyarakat lokal demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan dana dukungan operasional rutin untuk tourist information center.
"Ini dialokasikan 2019, ini baru. Masyarakat rata-rata belum tahu soal pariwisata, kami dorong agar masyarakat bisa menjadi tuan rumah sendiri di wilayah pariwisata mereka," tutur Mardiasmo di Yogyakarta, Rabu (29/8).
Sementara itu, pemerintah mengalokasikan DAK fisik khusus di sektor pariwisata sekitar Rp1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
"Ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata," jelas Mardiasmo.
Ia mengaku pemerintah memang memfokuskan pada pembangunan infrastruktur, sehingga dana yang dikucurkan untuk DAK fisik jauh lebih tinggi dibandingkan dengan DAK nonfisik.
Dalam hal ini, keputusan itu dilakukan guna meningkatkan kualitas sektor pariwisata di Indonesia demi menarik lebih banyak pengunjung. Dengan begitu, devisa yang dihasilkan dari sektor pariwisata lebih deras dari tahun sebelumnya.
Maklum, pemerintah berniat mendorong devisa dari sektor pariwisata untuk menekan defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) saat ini yang telah mencapai tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Data BI menunjukkan defisit transaksi berjalan pada kuartal II 2018 melebar menjadi US$8 miliar. Sementara, pada kuartal I 2018 jumlah defisit transaksi berjalan masih sebesar US$5,7 miliar atau 2,2 persen terhadap PDB.
Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan insentif fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terkait pungutan cukai, pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
"Soal restitusi PPN, yang lama kami periksa dulu maka sekarang tidak. Kami percaya dulu lalu verifikasi di belakang," jelas Mardiasmo. (lav/lav)
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan dana itu akan digunakan untuk pelatihan masyarakat lokal demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan dana dukungan operasional rutin untuk tourist information center.
"Ini dialokasikan 2019, ini baru. Masyarakat rata-rata belum tahu soal pariwisata, kami dorong agar masyarakat bisa menjadi tuan rumah sendiri di wilayah pariwisata mereka," tutur Mardiasmo di Yogyakarta, Rabu (29/8).
Sementara itu, pemerintah mengalokasikan DAK fisik khusus di sektor pariwisata sekitar Rp1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
"Ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata," jelas Mardiasmo.
Ia mengaku pemerintah memang memfokuskan pada pembangunan infrastruktur, sehingga dana yang dikucurkan untuk DAK fisik jauh lebih tinggi dibandingkan dengan DAK nonfisik.
Dalam hal ini, keputusan itu dilakukan guna meningkatkan kualitas sektor pariwisata di Indonesia demi menarik lebih banyak pengunjung. Dengan begitu, devisa yang dihasilkan dari sektor pariwisata lebih deras dari tahun sebelumnya.
Maklum, pemerintah berniat mendorong devisa dari sektor pariwisata untuk menekan defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) saat ini yang telah mencapai tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Data BI menunjukkan defisit transaksi berjalan pada kuartal II 2018 melebar menjadi US$8 miliar. Sementara, pada kuartal I 2018 jumlah defisit transaksi berjalan masih sebesar US$5,7 miliar atau 2,2 persen terhadap PDB.
Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan insentif fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terkait pungutan cukai, pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
"Soal restitusi PPN, yang lama kami periksa dulu maka sekarang tidak. Kami percaya dulu lalu verifikasi di belakang," jelas Mardiasmo. (lav/lav)
ARTIKEL TERKAIT

Tak Lapor Stok 'Botol' Miras, Penjual Terancam Denda
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Sri Mulyani Wajibkan Penjual Miras Lapor Stok 'Botol'
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Sri Mulyani Cairkan Hampir Rp1 Triliun untuk Gempa Lombok
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Tahun Depan, Ditjen Pajak Mulai Intip Data Nasabah Bank
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Ada Kelebihan Bayar Pajak Hingga Rp2,8 Triliun
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Pemerintah Tarik Utang Rp6,26 Triliun dari SBSN
Ekonomi 1 tahun yang lalu
BACA JUGA

Gaji Anak Buah Anies Eks Kadis Pariwisata Terjun Bebas
Nasional • 01 November 2019 15:57
Jokowi Bentuk Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Nasional • 30 October 2019 12:54
Program Promo Wisata DKI Pakai Influencer Asing Rp5 M Batal
Nasional • 26 October 2019 16:45
Anak Buah Anies Usul Rp5 M ke 5 Influencer Promo Pariwisata
Nasional • 26 October 2019 14:53
TERPOPULER

Kru Garuda Kubu Ari Askhara Banjiri Kantor Erick Thohir Bunga
Ekonomi • 2 jam yang lalu
Sri Mulyani Kaji Sistem Gaji Tunggal untuk PNS
Ekonomi 2 jam yang lalu
Dekom Garuda Pecat 4 Direktur Terkait Penyelundupan Harley
Ekonomi 1 jam yang lalu