Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (
BUMN) menyebut PT
Pertamina (Persero) sedang menjajaki penerbitan obligasi berdenominasi dolar AS. Rencananya dana yang terserap akan digunakan untuk membayar bonus tanda tangan alih kelola
Blok Rokan di Riau.
Pembayaran bonus tanda tangan wajib dilakukan sebelum penandatangan Kontrak Kerja Sama pengelolaan blok migas. Pemerintah pada 31 Juli 2018 lalu telah mengumumkan penunjukan Pertamina sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) setelah masa kontrak PT Chevron Pacific Indonesia di Blok Rokan habis pada 2021 mendatang.
Sebelum KKKS ditandatangani, Pertamina harus membayar bonus tanda tangan sebesar US$784 juta atau sekitar Rp11,6 triliun (asumsi kurs Rp14.800 per dolar AS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sedang menjajaki global bond untuk Pertamina," ujar Menteri BUMN Rini Soemarno di Soehana Hall Energy Bulding, Rabu (12/9).
Namun demikian, Rini tak menyebutkan besaran target raupan dana dari obligasi global tersebut. Toh, saat ini penerbitan obligasi global baru tahap penjajakan.
Rini mengungkapkan pemerintah memang mendorong perusahaan pelat merah yang membutuhkan pendanaan dalam bentuk valuta asing (valas) untuk mencari dari luar negeri, bukannya membeli dolar dari bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara).
Hal itu dilakukan untuk menjaga nilai tukar rupiah yang saat ini masih menghadapi tekanan terhadap dolar AS.
"Saya sekarang menekankan kepada BUMN untuk tidak terlalu membeli dolar AS di bank Himbara, sehingga bank-bank Himbara bisa memasok dolar AS ke pasar," terang dia.
Setiap harinya, lanjut Rini, bank Himbara yang terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk rata-rata menjual sekitar US$100 juta per hari di pasar.
Alih-alih menarik dolar AS dari dalam negeri, perusahaan pelat merah bisa meminjam dari perbankan luar negeri maupun sumber offshore lain untuk jangka menengah hingga panjang. Selain itu, perusahaan juga bisa menerbitkan obligasi dalam denominasi dolar AS.
(bir)