Jika dirinci, sumbangan terbesar PNBP tersebut berasal dari komoditas batu bara yang mencapai Rp27,45 triliun. Penerimaan tersebut terdiri dari penerimaan royalti sebesar Rp14,45 triliun, Pendapatan Hasil Tambang (PHT) sebesar Rp12,83 triliun, dan iuran tetap sebesar Rp182,95 miliar.
Lihat juga:DPR Sahkan RUU PNBP, Tarif Bisa Nol Persen |
Direktur Penerimaan Minerba Kementerian ESDM Jonson Pakpahan mengungkapkan bersinarnya penerimaan sektor minerba didorong oleh kenaikan harga komoditas tambang dan pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). "Selama satu setengah bulan terakhir kan rupiah melemah (terhadap dolar AS). Perhitungan pembayaran ekspor (tambang) kan pakai dolar AS," ujar Jonson saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Jonson, perbaikan kinerja penerimaan juga ditopang upaya pemerintah dalam menagih. Upaya tersebut membuat kepatuhan pelaku usaha untuk membayar kewajibannya mereka ke pemerintah meningkat.
(agt)
Jonson berharap dengan realisasi penerimaan tersebut, hingga akhir tahun penerimaan sektor minerba bisa mencapai Rp40,6 triliun atau sama dengan tahun lalu. Agar harapan tersebut terwujud, pemerintah akan terus berupaya untuk menagih pembayaran tunggakan PNBP dari perusahaan tambang yang mangkir dari kewajibannya.
Dalam wawancara terpisah, Jonson menyebutkan total tunggakan PNBP sektor pertambangan per Agustus 2018 mencapai Rp5,2 triliun. Tunggakan berbentuk iuran tetap maupun royalti.
Ia mengatakan sekitar Rp2,1 triliun tunggakan terjadi sejak 2004 dan dipertimbangkan untuk dialihkan kewenangan penagihannya kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam wawancara terpisah, Jonson menyebutkan total tunggakan PNBP sektor pertambangan per Agustus 2018 mencapai Rp5,2 triliun. Tunggakan berbentuk iuran tetap maupun royalti.
Ia mengatakan sekitar Rp2,1 triliun tunggakan terjadi sejak 2004 dan dipertimbangkan untuk dialihkan kewenangan penagihannya kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).