Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah dan DPR sepakat untuk memangkas anggaran Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (
LPDP) 2019 sebesar Rp2 triliun. Hal itu diputuskan dalam Rapat Badan Anggaran DPR untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (
RAPBN) 2019.
Pimpinan rapat Banggar DPR Said Abdullah mengatakan anggaran untuk LPDP menjadi hanya Rp18 triliun dari semula Rp20 triliun.
"Jadi, keputusannya turun Rp2 triliun. Karena Rp2 triliun ini untuk pendidikan di kepolisian, TNI, Akademi Militer (Akmil)," ujarnya di DPR, Kamis (20/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengungkapkan pembiayaan pendidikan wajib memenuhi 20 persen dari total anggaran belanja pemerintah.
Ia meminta pihak DPR memastikan dalam rapat panja selanjutnya bahwa dana Rp2 triliun akan digunakan untuk pendidikan Akmil.
"Kalau boleh kami sampaikan karena Rp20 triliun ini bagian dari dana pendidikan dan wajib 20 persen dari anggaran, maka idealnya Rp2 triliun ini dialokasikan ke anggaran pendidikan," jelas Suahasil.
Anggota Banggar DPR dari Fraksi PDIP Daniel Lumban Tobing mengatakan penambahan dana untuk pendidikan Akmil dan Akademi Kepolisian (Akpol) memang diperlukan karena lulusannya sangat dibutuhkan negara.
"Saya dengar anggaran pendidikan untuk mereka rendah, LPDP kan besar, saya berharap bisa hadir untuk Akmil dan Akpol," kata Daniel.
Secara keseluruhan, anggaran dana untuk pendidikan dalam RAPBN 2019 sebesar Rp487,9 triliun. Angka itu lebih tinggi tujuh persen dibandingkan dengan prospek APBN 2018 sebesar Rp434,6 triliun.
LPDP sendiri merupakan instansi pemerintah yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Lembaga ini memiliki tiga program yang dibiayai dari APBN, yakni Beasiswa Pendidikan Indonesia, Riset Pembangunan Indonesia, dan Rehabilitasi Fasilitas Pendidikan.
Hingga 1 Agustus 2018, LPDP telah memberikan layanan kepada 18.466 penerima beasiswa, 3.221
awardee afirmasi, mencetak 5.926 alumni, dan mendanai 124 riset.
(aud/bir)