Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati bakal mencairkan dana Rp4,99 triliun guna menambal
defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (
BPJS) Kesehatan pada Senin besok (24/9).
Dana tersebut merupakan bantuan pemerintah sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan yang diperkirakan mencapai Rp10,99 triliun pada tahun ini.
"Insyaallah Senin besok, akan dicairkan secara langsung, tidak bertahap. Administrasinya selesai hari ini," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (21/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Restu pencairan dana tersebut telah dituangkan Sri Mulyani dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang diterbitkan sejak 10 September 2018.
Mardiasmo menjelaskan dana tersebut diambil dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang masuk dalam pos belanja lain-lain dengan pagu mencapai Rp67,2 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
Menurutnya, pemerintah bisa menyuntikan dana tersebut dari pos BUN lantaran fungsi anggaran di pos itu memang untuk anggaran yang tak terduga. Selain itu, penggunaan anggaran di pos belanja lain-lain juga masih cukup untuk dialokasi ke eks PT Asuransi Kesehatan (Askes).
Hingga 31 Agustus 2018, realisasi penggunaan anggaran pos belanja lain-lain baru mencapai Rp1,7 triliun atau 2,5 persen dari alokasi APBN Rp67,2 triliun. Penggunaan anggaran dari pos itu bahkan baru setengah dari realiasi pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp3,9 triliun.
Sementara itu, defisit BPJS Kesehatan berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diperkirakan mencapai Rp10,99 triliun pada tahun ini. Angka tersebut turun dari perkiraan awal Rp16,5 triliun.
Guna menutup defisit tersebut, BPJS Kesehatan juga rencananya bakal mendapat bagian dari penerimaan pajak rokok yang tahun ini diperkirakan mencapai Rp1,1 triliun.
(uli/agi)