Perjanjian NAFTA Dongkrak Harga Minyak Tembus US$85 per Barel

Tim | CNN Indonesia
Selasa, 02 Okt 2018 07:12 WIB
Selain akibat kekhawatiran imbas sanksi AS pada pasokan minyak Iran, perjanjian dagang baru Amerika Utara (NAFTA) juga mendorong harga minyak naik 2 persen.
Ilustrasi kilang minyak. (REUTERS/Raheb Homavandi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Harga minyak mentah berjangka terdongkrak lebih dari US$2 per barel pada perdagangan Senin (1/10) waktu Amerika Serika (AS). Selain karena kekhawatiran imbas sanksi AS terhadap pasokan minyak Iran, perjanjian perdagangan baru di Amerika Utara juga mendorong harga minyak.

Dilansir dari Reuters, Selasa (2/10), harga minyak mentah berjangka Brent ditutup naik US$2,25 atau 2,7 persen di level US$84,98 per barel di awal pekan ini. Pada perdagangan pascapenutupan (post-settlement), harga Brent semakin menanjak hingga menyentuh level US$85,45 per barel, pertama kali berada di level di atas US$85 sejak November 2014.

Penguatan juga terjadi pada harga minyak mentah berjangka AS West Texas Intermediate (WTI) sebesar US$2,05 per barel menjadi US$75,3 per barel, tertinggi sejak November 2014.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah AS dan Kanada menyusun kesepakatan pada Minggu (30/9) lalu untuk menyelamatkan Perjanjian Perdagangan Bebas Kawasan Amerika Utara (NAFTA), suatu perjanjian trilateral dengan Meksiko.


Analis Price Futures Group Phil FLynn menilai perjanjian NAFTA dapat mendorong harga minyak karena meningkatkan prospek pertumbuhan tidak hanya untuk Kanada dan AS tetapi untuk Amerika Utara secara keseluruhan.

Sementara, investor telah mengantongi opsi yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli minyak Brent di level US$90 pada akhir Oktober 2018. Minat terbuka untu opsi beli (call option) di level US$90 telah menanjak sebesar hampir 12 ribu lot pada pekan lalu menjadi 38 ribu lot atau 38 juta barel.

Data pertukaran menunjukkan manajer investasi menggabungkan posisi beli bersih untuk minyak mentah Brent dan WTI dan opsi dengan jumlah terbesar sejak akhir Juli 2018, atau setara dengan sekitar 850 juta barel minyak.


Para analis menilai semakin tinggi harga minyak dan semakin perkasanya kurs dolar AS dapat memukul pertumbuhan permintaan pada tahun depan.

Saat ini, perhatian pasar masih terpusat pada sanksi AS terhadap sektor perminyakan Iran yang akan mulai berlaku pada 4 November 2018. Sanksi tersebut dibuat untuk memangkas ekspor minyak mentah dari negara produsen minyak terbesar ketiga di Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) itu.

"Iran telah berupaya untuk meredam imbas dari pengenaan sanksi AS dengan mengklaim bahwa Iran tidak memiliki keinginan untuk mengurangi produksi minyaknya. Kendati demikian, klaim optimistis seperti itu disampaikan ke telinga tuli," ujar Analis PVM Oil Associate Stephen Brennock.

Beberapa pembeli utama minyak mentah Iran seperi India dan China telah memberikan sinyal bakal memangkas pembelian minyak dari Iran. Perusahaan kilang China Sinopec menyatakan telah memangkas pengiriman minyak dari Iran sekitar separuh pada September 2018 lalu.


"Jika perusahaan kilang China mematuhi sanksi AS lebih dari yang diperkirakan maka keseimbangan pasar kemungkinan akan mengetat secara lebih agresif," ujar Analis Emirates NBD Edward Bell dalam catatannya.

Pada Sabtu (29/10) lalu, Presiden AS Donald Trump berbicara dengan Raja Arab Saudi Salman terkait cara untuk menjaga pasokan tetap mencukupi.

"Bahkan jika mereka (Arab Saudi) ingin mengikuti keinginan Presiden Trump, seberapa besar kapasitas cadangan yang dimiliki oleh kerajaan?," ujar Kepala Perdagangan untuk Kawasan Asia Pasifik Oanda Stephen Innes di Singapura.

Menurut Innes, kemungkinan harga minyak bisa terdongkrak ke level US$100 per barel terbuka mengingat sekitar 1,5 juta barel per hari (bph) minyak Iran bakal menghilang dari pasar pada 4 November 2018, saat sanksi AS berlaku. (sfr/agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER