Laporan survei ekonomi Indonesia yang dirilis OECD pada hari ini, Rabu (10/10) menyebut investasi yang cepat dan meningkatnya utang karena terlibat dalam proyek infrastruktur membuat sejumlah BUMN rawan mengalami arus kas, terutama jika terjadi kenaikan suku bunga atau keterlambatan proyek.
Langkah-langkah untuk membatasi harga listrik dan bahan bakar, menurut OECD, juga telah menimbulkan tekanan bagi keuangan sejumlah BUMN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi keuangan perusahaan-perusahaan BUMN tersebut rentan memicu risiko fiskal karena ada kemungkinan membutuhkan suntikan modal dari negara.
Kendati demikian, secara keseluruhan, terdapat 14 BUMN yang mengalami kerugian di tahun 2017, lebih sedikit dari tahun 2016.
Melihat risiko-risiko yang dihadapi BUMN, OECD menilai perlunya pemantauan terhadap BUMN dan memastikan tata kelola yang baik.
"Walaupun semua BUMN yang sudah menjadi perseroan wajib membuat laporan keuangan yang diaudit eksternal, laporan keuangan tersebut seharusnya tersedia untuk umum dan seharusnya tersedia untuk umum," jelas laporan tersebut.
Lihat juga:Jokowi Restrukturisasi Saham Istaka Karya |
Lembaga tersebut pun menyarankan agar meningkatkan jumlah BUMN yang melantai di bursa efek Indonesia.
OECD juga mengingatkan rencana konsolidasi BUMN menjadi enam perusahaan industri sektoral yang dimaksudnkan untuk meningkatkan efisiensi, dinilai justru dapat memicu kondisi keuangan BUMN kian buram.
Mereka juga menyarankan untuk mendorong pelibatan swasta lebih besar pada proyek infrastruktur guna mengurangi tekanan pada BUMN.
Hingga kini, BUMN masih menjadi unsur penting dalam strategi inftrastruktur dan pembangunan pemerintah. Sebagai contoh, rencana tahun 2016 untuk mempercepat 245 proyek strategis nasional mengasumsikan bahwa 30 persen dari proyek-proyek tersebut akan dibiayai melalui investasi BUMN. (agi)