ANALISIS

Nasib Keuangan Pertamina Tanpa Kenaikan Harga Premium

Ulfa Arieza | CNN Indonesia
Jumat, 12 Okt 2018 17:22 WIB
Keuntungan Pertamina di Semester I 2018 tak mencapai Rp5 triliun dari target Rp32 triliun akibat beban selisih harga jual BBM, dari Pertamax hingga Premium.
Ilustrasi harga Premium. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tindakan pemerintah mengumumkan kenaikan harga Premium, lalu menunda sesaat kemudian, menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Padahal, kehebohan publik belum reda setelah PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dan Dex Series.

Mulanya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan Premium dari Rp6.550 menjadi Rp7.000 per liter di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali). Sementara itu, untuk harga jual Premium di luar Jamali naik dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter.

Jonan mengumumkan kenaikan harga Premium di sela-sela pertemuan tahunan Dana Moneter Dunia dan Bank Dunia (IMF-World Bank) 2018 di Nusa Dua, Bali pada Rabu (10/10) sekitar pukul 17.30 WITA atau 16.30 WIB. Ia menyebut harga baru Premium dapat berlaku pada hari yang sama pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Harga jual Premium) hanya disesuaikan kurang lebih tujuh persen padahal harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) telah naik 25 persen," ujar Jonan.

Belum genap satu jam setelah pengumuman, Kementerian ESDM mengeluarkan pernyataan menunda kenaikan Premium yang baru dideklarasikan Jonan. Penundaan sembari menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero) selaku perusahaan minyak negara.


Sehari kemudian, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku kaget dengan kenaikan harga Premium yang sempat diumumkan Jonan. Sebab, menurut kesepakatan terakhir dalam rapat internal pemerintah, penyesuaian harga hanya untuk BBM jenis Pertamax yang dijual Pertamina.

"Kok kemudian ada (kenaikan) yang untuk Premium? Padahal, dengan penyesuaian ini (Pertamax) sudah sangat membantu keuangan Pertamina," ujar Rini.

Ia mengakui Pertamina harus menjaga kesehatan keuangannya mengingat perusahaan minyak pelat merah itu tengah menggarap sejumlah proyek, baik di hulu maupun di hilir. Namun, imbas keputusan untuk menahan harga Premium diyakini Rini tidak akan terlalu besar pada keuangan Pertamina. Artinya, lanjut Rini, perusahaan tetap akan mencetak untung dengan baik.

Apakah benar demikian?

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan laba Pertamina terancam anjlok jika pemerintah menahan harga Premium dan Pertalite. Ia menuturkan dalam dua tahun terakhir ini laba bersih Pertamina tergerus karena menanggung kerugian di sektor hilir meliputi distribusi Premium, Pertalite, LPG tiga kilogram maupun BBM satu harga.
Gamang Kenaikan Harga Premium dan Nasib Keuangan PertaminaIlustrasi kenaikan harga Premium. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Mamit mengestimasikan kerugian Pertamina di sektor hilir bisa mencapai Rp50 triliun tahun ini sehingga menekan laba perseroan secara keseluruhan.

Pada awal September 2018, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyebutkan profit Pertamina sepanjang semester I 2018 tak sampai Rp5 triliun. Padahal, sepanjang tahun ini, perseroan menargetkan bisa meraup laba hingga Rp32 triliun.

Profit tersebut belum memperhitungkan tambahan subsidi pemerintah untuk minyak Solar yang dikerek dari Rp500 menjadi Rp2 ribu per liter tahun ini.

"Saya perkirakan tahun ini keuntungan Pertamina bisa menurun sampai 50 persen, keuntungan mereka hanya di angka US$1 miliar," kata Mamit kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/10).

Meskipun laba Pertamina terkikis, Mamit mengatakan perusahaan minyak pelat merah itu tidak akan merugi, karena memiliki banyak lini bisnis lain yang menopang. Mamit menuturkan, sektor hulu minyak dan gas (migas) memberikan kontribusi paling besar kepada pendapatan perusahaan. Pendapatan dari sisi hulu migas selama ini menyelamatkan Pertamina dari potensi kerugian dari sisi hilir.


Di sisi lain, kenaikan harga Pertamax akan membantu Pertamina mempertahankan pendapatannya di posisi saat ini. Sebagaimana diketahui, Pertamina baru saja menyesuaikan harga Pertamax menjadi Rp10.400 per liter dari harga sebelumnya Rp9.500 per liter. Pertamina juga menaikkan harga Pertamax Turbo menjadi Rp12.250 per liter dari Rp10.700 per liter.

Selain itu, Pertamina Dex harganya naik dari Rp10.500 per liter menjadi Rp11.850 per liter. Dexlite naik dari Rp9.000 per liter menjadi Rp10.500 per liter dan Biosolar Non-PSO sebesar Rp.9.800 per liter.

Mamit merinci konsumsi Pertamax kurang lebih 15 ribu kiloliter (KL) per hari, sehingga sampai akhir tahun ia memperkirakan konsumsi Pertamax mencapai 1,2 juta KL. Dengan harga Pertamax baru, Mamit memproyeksi penjualan Pertamax mencapai sekitar Rp900 miliar hingga Rp1,2 triliun sampai akhir tahun.

Dengan catatan, tidak ada kenaikan harga minyak mentah dunia yang cukup tinggi, Mamit menyebut Pertamina akan tetap bertahan di angka penjualan sekarang.

"Kenaikan harga Pertamax series pasti membantu keuangan mereka, tapi sangat tidak signifikan," ujarnya.

Untuk itu, ia menilai sebaiknya pemeritah menunda kenaikan harga Premium dan Pertalite. Alasannya, kenaikan Premium dan Pertalite akan mempengaruhi daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan inflasi. Selain itu, kenaikan premium dan Pertalite untuk saat ini akan mengerek harga barang dan ongkos transportasi. Mamit mengimbau pemerintah mewaspadai dampak multipler dari kenaikan harga Premium dan Pertalite apalagi memasuki tahun politik dimana masyarakat cenderung mudah terprovokasi.

"Biarlah Pertamina berkorban terlebih dahulu dengan menanggung kerugian ini, karena mereka masih bisa mendapatkan keuntungan dari sektor yang lain seperti hulu migas," ujar Mamit.


Pandangan tak jauh berbeda diungkapkan oleh Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro. Ia mengatakan sejak Pertamina diwajibkan menyediakan Premium di wilayah Jamali, perseroan berpotensi mengalami kerugian dari penyaluran Premium mencapai Rp20 triliun. Ia bilang, kerugian dari penyaluran Premium akan mengurangi laba perseroan.

Angka tersebut menghitung selisih antara asumsi harga wajar Premium sebesar Rp8.500 dengan harga penugasan saat ini Rp6.550, sehingga selisihnya Rp1.950 dibulatkan Rp2.000.

"Untuk Premium konsumsinya sejak dibuka lagi ke Jamali sebesar 10 juta hingga 12 juta kiloliter, kalau dibuat prediksi (konsumsi Premium) 10 juta dengan selisih Rp2.000, maka Pertamina harus menanggung rugi dari Premium Rp20 triliun," jelas Komaidi.

Komaidi pun meminta jika pemerintah tidak menaikkan harga Premium dengan pertimbangan daya beli masyarakat, maka pemerintah hendaknya memberikan subsidi kepada Pertamina atas selisih antara harga jual dengan harga wajar Premium yang bisa diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebab, ia mengatakan jika Pertamina merugi dari sisi penyaluran Premium sebenarnya pemerintah ikut merugi dari sisi APBN. Alasannya, bagian peneriman atas laba BUMN dalam APBN berkurang lantaran sebagian besar pos tersebut disumbang Pertamina. Kondisi tersebut belum memperhitungkan penurunan penerimaan pajak jika keuntungan Pertamina terus tergerus akibat kerugian dari distribusi Premium.

"Jadi seolah-olah selamat di sisi pengelolaan (APBN), tapi sebenarnya dari sisi penerimaan tidak selamat juga" kata Komaidi.


Keuangan Pertamina di Era Jokowi

Tahun Pertama menjabat, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM yang telah direvisi oleh Perpres 43 Tahun 2018. Regulasi itu menempatkan Premium sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang sudah tidak mendapatkan subsidi pemerintah, tetapi harga jualnya harus disetujui oleh Pemerintah.

"Sebelum Perpres ketika zaman Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) ke belakang BBM yang disubsidi ada tiga, Premium, Solar dan minyak tanah. Zaman Pak Jokowi ada dua, yaitu Solar dan minyak tanah," kata Komaidi.

Imbas dari Perpres tersebut Nomor 191 Tahun 2014, maka Pertamina harus menanggung selisih harga jual Premium yang ditetapkan Pemerintah dengan harga wajar melalui perhitungan pasar.

Beban Pertamina makin berat ketika harga minyak mentah dunia melonjak. Sebagai catatan, ICP Oktober 2018 telah mencapai US$74,88 per barel lebih dari 1,5 kali lipat rata-rata ICP 2016 yang hanya US$40,16 per barel dan US$51,19 per barel. Sedangkan asumsi ICP dalam APBN 2018 hanya US$48 per barel.

Akibatnya, tahun 2017 laba Pertamina sebesar US$2,54 miliar susut 19,28 persen dari laba 2016 sebesar US$3,14 miliar. Padahal pendapatan Pertamina naik 17,73 persen dari US$36,48 miliar menjadi US$42,95 miliar.


Penurunan laba terutama disebabkan Pertamina mencatatkan adanya beban pokok penjualan mencapai US$31,11 miliar melonjak dari tahun 2016 sebesar US$24,15 miliar.

Jika ditelaah, maka beban pokok penjualan mayoritas ada pada beban produksi bahan baku sebesar US$13,38 miliar naik dari 2016 sebesar US$10,83 miliar. Sementara impor bensin premium tercatat sebesar US$3,81 miliar dari tahun 2016 sebesar US$3,73 miliar.

Kondisi ini jauh berbeda dibandingkan 2016 lalu. Pada tahun tersebut, Pertamina mencatatkan laba US$3,14 miliar, naik 121,58 persen dari 2015 sebesar US$1,42 miliar. Padahal, pendapatan Pertamina tahun 2016 justru turun menjadi US$36,48 miliar dibandingkan dengan tahun 2015 sebesar US$41,76 miliar.

Kenaikan laba yang fantastis didorong penurun beban pokok penjualan dari US$31,91 miliar di 2015 menjadi US$24,15 miliar di 2016.

Jika ditelaah ada penurunan pada beban produksi bahan baku dari US$12,87 miliar menjadi US$10,83 miliar. Tahun 2016 Pertamina juga berhasil mengurangi impor Premium dari US$6,98 miliar menjadi US$3,73 miliar. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER