Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (
PUPR)
Basuki Hadimuljono mengimbau pelaku usaha maupun pihak terkait lain untuk bekerja sama dengan jajarannya secara profesional.
Hal itu disampaikan Basuki untuk menanggapi kasus korupsi perizinan proyek pembangunan
Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
"Bekerja sama dengan kami secara professional. Jangan main-main. Kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) nanti," ujar Basuki di sela peluncuran Katalog Produk Baja Ringan Konstruksi 2018 dan Aplikasi Informasi Material dan Peralatan Konstruksi serta Pengukuhan Masyarakat Konstruksi Baja Indonesia di Auditorium Kementerian PUPR, Selasa (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki menegaskan oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang tertangkap tidak berada di bawah kementeriannya. Meski kedua instansi memiliki titel kelembagaan yang sama, oknum pejabat yang tertangkap bertanggung jawab kepada Kepala Daerah.
"Kalau yang di Bekasi kemarin itu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dari Bupati (Kabupaten Bekasi). Jadi secara organisasi tidak ada hubungan dengan kementerian," ujarnya.
Basuki mengakui bidang kementeriannya memang rentan dengan godaan untuk menerima suap. Namun, Basuki mengingatkan korupsi terjadi karena ada niat dan kesempatan.
Kementerian PUPR telah memiliki sistem untuk meminimalisir kemungkinan tersebut, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Dalam sistem tersebut, kelompok kerja (pokja) suatu proyek tidak hanya dari direktorat yang terkait, tetapi juga lintas direktorat. Jadi, bisa saling mengawasi satu sama lain.
"Memang kami harus kuat," ujarnya.
Selain itu, penetapan proyek yang bernilai lebih dari Rp100 miliar dilakukan oleh menteri, setelah dievaluasi secara profesional, diparaf oleh tiga direktur jenderal terkait. Jadi, tidak ada konflik kepentingan serta tidak mengarah ke penyelewengan.
"Kalau sudah ada sistem tetapi masih ada niat pasti (korupsi) masih bisa terjadi tetapi saya mencoba untuk meminimalisasi dengan sistem itu, " ujarnya.
Berdasarkan OTT yang dilakukan di Jakarta dan Surabaya pada Minggu (14/10) pagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sembilan tersangka atas kasus suap perizinan proyek Meikarta. Empat tersangka disangkakan memberikan suap yaitu Direktur Operasional Lippo Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryudi, Fitra Djaja Purnama, konsultan Lippo Group; dan Henry Jasmen konsultan Lippo Group HJ.
Kemudian, lima orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap yaitu Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi berinisial Sahat M Banjarnahor, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.
Selain itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Jamaluddin dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
(sfr/lav)