Program Sertifikasi Tanah 2018 sudah Mencapai 88,46 Persen

Tim | CNN Indonesia
Jumat, 19 Okt 2018 12:24 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mencatat sampai Oktober Program Sertifikasi Tanah sudah tercapai 6.192.875 lembar, atau 88,46 persen dari target.
Menteri ATR Sofyan Djalil mengatakan sampai Oktober, Program Sertifikasi Tanah sudah mencapai 88,46 persen (Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mencatat pemerintah telah membagi 6.192.875 lembar sertifikat tanah hingga Oktober 2018. Itu berarti, realisasi program Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut mencapai 88,46 persen dari target 7 juta lembar sertifikat tanah di 2018.

Menteri ATR Sofyan Djalil meyakini dengan capian itu, pembagian sertifikat tanah tahun ini akan melampaui target."Sesuai target 7 juta sertifikat tanah Insya Allah akan diselesaikan. Bahkan bisa lebih dari 7 juta (sertifikat tanah)," kata Sofyan di kantornya, Kamis (18/10).

Sofyan melanjutkan, pemerintah telah membagi sekitar 7,6 juta lembar sertifikat tanah selama tiga tahun sejak 2015. Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan pembagian 7 juta lembar sertifikat tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, masyarakat menerima kurang lebih 14 juta lembar sertifikat tanah. Tahun depan, pemerintah mematok target 9 juta lembar sertifikat tanah."Akhir pemerintahan Pak Jokowi kurang lebih 23 juta masyarakat menerima sertifikat tanah," ujar Sofyan.
Pembagian sertifikat tanah merupakan bagian dari Program Reforma Agraria yang diusung oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Selain pembagian sertifikat, pemerintah juga memfasilitasi pengukuran tanah warga.

Kendati demikian, Sofyan masih menemukan kendala dalam pembagian sertifikat tanah, salah satunya dalam tahap pra sertifikasi tanah. Menurutnya, masih ada masyarakat yang tidak mampu secara finansial untuk proses pra sertifikasi tanah.

Padahal, pemerintah hanya menggratiskan P
rogram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mendapatkan sertifikat tanah. Sofyan mengatakan, beberapa pemerintah daerah (Pemda) ikut andil memberikan solusi atas permasalahan biaya pra sertifikasi tanah itu.

"Pemerintah daerah yang membiayai pra sertifikat. DKI Jakarta misalnya, mereka memberikan hibah ke kami untuk mempercepat sertifikat 100 persen. Tangerang Selatan juga membantu masyarakat untuk biaya pra sertifikat," ungkapnya. 
(ulf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER