Dorong Kepatuhan Pajak, Kemenkeu Gandeng Lima BUMN Bina UMKM

CNN Indonesia
Rabu, 31 Okt 2018 19:56 WIB
Kementerian Keuangan bekerja sama dengan sejumlah perbankan BUMN melalui Direktorat Jenderal Pajak terkait pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membina pelaku UMKM demi tingkatkan kepatuhan pajak, Rabu (31/10). (CNN Indonesia/Dinda Audriene Muthmainah).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan sejumlah perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

BUMN yang terlibat antara lain, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan sektor UMKM memiliki peran penting untuk menopang ekonomi dalam negeri, karena pengaruhnya mencapai 98 persen dari total usaha di Indonesia. Tak heran, sektor UMKM menyediakan lapangan pekerjaan mencapai 96 persen dan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 60 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Jumlahnya sangat besar, oleh karena itu kalau mau sinergi untuk memperkuat UMKM, maka bisa lihat dampaknya ke tenaga kerja, PDB, dan investasi," papar Sri Mulyani, Rabu (31/10).

Untuk itu, Sri Mulyani berharap DJP bisa menjangkau UMKM kecil melalui kerja sama tersebut. Pasalnya, pihak DJP juga akan memberikan pelatihan dan bimbingan mengenai perpajakan, pembukuan, dan layanan perpajakan untuk pelaku UMKM. Semua ini masuk dalam Program Rumah Kreatif BUMN (RKB).

"Pemberian dukungan kepada UMKM dalam program RKB ini merupakan perluasan dari program Business Development Services yang telah dirintis sejak 2015," tutur Sri Mulyani.


Menurut Sri Mulyani, jumlah pembayar pajak tak sebanding dengan jumlah pelaku UMKM yang terdeteksi oleh DJP. Berdasarkan datanya, hanya 1,5 juta wajib pajak (WP) dari total 60 juta pelaku UMKM.

"Jadi dengan penurunan pajak jadi 0,5 persen, pemerintah berharap semakin banyak pelaku UMKM yang menjadi pembayar pajak yang utuh," terang Sri Mulyani.

Direktur Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menuturkan pihaknya akan mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) no 23 tahun 2018 tentang penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5% bagi pelaku UMKM. Menurut pria yang akrab disapa Tiko tersebut, terdapat 1.590 pelaku UMKM yang terdaftar di 19 RKB Bank Mandiri di seluruh Indonesia.


"Kami berharap dapat membantu UMKM binaan dalam memiliki NPWP, menghitung kewajiban pajak serta melakukan pembayaran pajak," kata Tiko.

Tiko memastikan hal ini tak akan merugikan pelaku UMKM karena kepemilikan NPWP akan memudahkan mereka untuk meminjam dana kepada perbankan. Selain itu, Bank Mandiri juga sedang menyelesaikan proses integrasi data wajib pajak yang tercatat di Bank Mandiri.

"Kami berharap dukungan ini dapat meningkatkan pelayanan dan pengawasan otoritas fiskal secara efektif, efisien, sinergis dan terintegrasi demi meningkatkan kepatuhan wajib pajak," jelas Tiko.

Berdasarkan data perusahaan per kuartal III 2018, Bank Mandiri tercatat menyalurkan pembiayaan untuk UMKM sebesar Rp78,8 triliun. Angka itu hampir stagnan atau hanya tumbuh tipis dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp78,07 triliun. (aud/lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER