Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Keuangan menyebut pemerintah bakal memanfaatkan
Barang Milik Negara (BMN) dalam bentuk tanah menganggur untuk membangun
rumah murah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Hanya saja, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan instansinya masih belum tahu luasan lahan menganggur yang sedianya benar-benar bisa dimanfaatkan untuk hunian tersebut. Untuk itu, pihaknya bakal segera menginventisasi lahan-lahan menganggur tersebut dalam waktu sesegera mungkin.
"Dan tentu perlu disinkronisasi lagi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tentang syarat dan status lahan yang diperbolehkan untuk dibangun hunian," jelas Mardiasmo, Rabu (7/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggunaan tanah berstatus BMN dimaksudkan agar ASN, TNI, dan Polri benar-benar bisa mendapatkan hunian yang murah. Sebab, jika pemerintah menggunakan lahan komersial, maka harga tanahnya bisa berkali lipat lebih mahal.
"Jadi kalau tidak ada afirmasi dan bantuan dari pemerintah, rumah-rumah ini malah jadi tidak terjangkau. Pemerintah tentu harus membantu mereka-mereka yang memang belum punya rumah dan berupaya mendapat
first house," jelas dia.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan hunian bagi ASN, TNI, dan Polri yang dibangun di atas lahan BMN bisa berupa rumah susun atau rumah tapak. Namun, rumah susun pasti akan diberlakukan di wilayah perkotaan atas dasar pertimbangan utilisasi lahan.
"Dan rencananya nanti juga akan ada aturan yang mengatur lahan BMN menganggur agar bisa digunakan bagi kepentingan rumah ASN, TNI, dan Polri. Itu nanti biarkan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet yang mengatur," pungkas dia.
Pemerintah berencana agar TNI, ASN, dan Polri bisa memperoleh rumah murah mengingat masih ada 945 ribu ASN, 275 ribu prajurit TNI, dan 360 ribu anggota Polri yang belum mendapat hunian layak. Rencananya, mereka bisa mendapatkan rumah murah dengan skema pembiayaan uang muka nol persen dan bisa memanfaatkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
(glh/agi)