Mentan Tuding Kenaikan Harga Beras Medium Anomali

CNN Indonesia
Kamis, 08 Nov 2018 11:44 WIB
Kementerian Pertanian mengklaim kenaikan harga beras kualitas medium merupakan anomali, karena stok beras di gudang milik Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik.
Menteri Pertanian Amran bersikeras tak ada alasan bagi penjual untuk mengerek harga beras kualitas mendium layaknya beras premium. (ANTARA FOTO/Agus Bebeng).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim kenaikan harga beras kualitas medium merupakan anomali, karena stok beras di gudang milik Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) dianggap cukup.

Padahal, pengelola PIBC mengungkapkan mayoritas pasokan beras di pasar induk atau mencapai 80 persen merupakan beras dengan kualitas premium. Sedangkan sisanya baru beras medium atau hanya 20 persen.

Menteri Pertanian Amran bersikeras tak ada alasan bagi penjual untuk mengerek harga beras kualitas medium layaknya beras premium. Amran menyebut stok beras di PIBC saat ini sebanyak 50 ribu ton dan Bulog sebanyak 2,7 juta ton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Stok 50 ribu ton itu lebih dari cukup, biasanya standarnya 20 ribu ton. Jadi ya tidak ada alasan harga naik," tutur Amran, Kamis (8/11).


Menurut Amran, harga beras kualitas medium masih sekitar Rp8.500 per kilogram (kg). Selanjutnya, masa panen pada Januari 2019 mendatang juga akan menambah stok beras.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PIBC Arief Prasetyo Adi mengungkapkan pasokan beras masih cukup stabil, khususnya di DKI Jakarta. Hanya saja, mayoritas pasokan beras merupakan beras dengan kualitas premium, atau sebanyak 80 persen. Artinya, hanya ada 20 persen beras medium di PIBC.

Untuk mengantisipasi kenaikan harga beras, PIBC berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Bulog, dan Kementerian Perdagangan untuk menyelenggarakan operasi pasar (OP).


"Ini bukan masalah produksi, di sini tidak ada kekurangan," ujar Arief.

Sebelumnya, Arief mengakui harga beras medium di PIBC sempat menyentuh Rp9.200 per kg. Padahal, normalnya hanya Rp8.600-Rp8.700 per kg. Surat pengajuan untuk guyuran beras medium pun sudah tersampaikan ke Bulog dan prosesnya sudah sampai di Kementerian Perdagangan.

Sementara itu, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) per Oktober 2018 harga beras grosir naik 0,22 persen dan beras eceran naik 0,24 persen. Ini sejalan dengan kenaikan harga gabah kering panen (GKP) sebesar 0,98 persen dan harga gabah kering giling (GKG) naik 1,26 persen.

(aud/lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER