Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaku usaha
industri kayu yang tergabung dalam Asosiasi Panel Kayu Indonesia (
Apkindo) mengaku siap bersaing dengan
investor asing dengan meningkatkan koordinasi dan mengembangkan teknologi.
Pernyataan itu menanggapi keluarnya sektor industri kayu dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Artinya, investor asing diberi keleluasaan menanam modal di sektor industri kayu nasional.
Ketua Umum Apkindo Martias menyampaikan kehadiran investor asing justru dinilai dapat meningkatkan daya saing pelaku usaha industri kayu lokal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DNI kalau (industri kayu) keluar kami tidak perlu takut, yang penting kami bisa berkembang. Jadi kalau dikeluarkan asing boleh masuk, kami mampu koordinasi dan teknologi bisa dikembangkan," ujar Martias, Senin (26/11).
Ia menuturkan pelaku usaha lokal memiliki kekuatan dari sisi ketersediaan bahan baku. Menurutnya, dalam industri pengolahan kayu ini kepemilikan bahan baku menjadi syarat mutlak untuk berkembang. Oleh karena itu, pelaku industri kayu dalam negeri terus mendorong pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) guna meningkatkan pasokan bahan baku.
"Industri ini bisa berkembang dengan bahan baku, kalau tidak ada bahan baku, tidak bisa sustainable (berkelanjutan)," kata Martias.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mengatakan relaksasi DNI bagi sektor kehutanan berpotensi meningkatkan investasi di sektor hulu.
Terlebih, lanjut Bambang, legalitas sektor kehutanan Indonesia cukup terjamin melalui Sistem Verifkasi Legalitas Kayu (SVLK). Hal tersebut menjadi jaminan bagi investor yang akan masuk ke sektor kehutanan.
"Sekarang bagaimana menguatkan sektor hulu dengan menguatkan hutan produksi," ujarnya.
Selain sisi legalitas, Indonesia juga unggul diversifikasi produk kayu. Namun demikian, tantangan yang dihadapi adalah perluasan HTI. Guna menjawab tantangan tersebut, kata Bambang, pemerintah mendorong peningkataan kemitraan antara industri pengolahan dan industri hulu pengembang HTI.
"Jadi
sustainable (berkelanjutan) itu dikarenakan kepastian bahan baku yang terus menerus menanam dan panen, dan industrinya ada keterkaitan dan ia akan terus berproduksi juga," ujarnya.
Sebagai informasi, terdapat empat sektor industri kayu yang memberikan kesempatan asing untuk lebih banyak berinvestasi melalui DNI. Antara lain, industri kayu
veneer, industri kayu lapis, industri kayu
laminated veneer lumber (LVL), dan industri pelet kayu. Pemerintah menargetkan revisi aturan DNI bakal difinalisasi minggu ini.
Sektor tersebut masuk dalam kelompok D bidang usaha yang diusulkan untuk mendapat relaksasi. Keempatnya merupakan bidang usaha yang sebelumnya dibuka untuk Penanaman Modal Asing (PMA) tetapi memerlukan rekomendasi dan dibuka untuk UMKM-K, Penanamn Modal Dalam Negeri (PMDN) dan PMA.
Selanjutnya, DNI 2018 direlaksasi dengan menghilangkan rekomendasi dihilangkan dan dibuka untuk UMKM-K, PMDN dan PMA agar lebih menarik investasi.
(ulf/lav)