Surabaya, CNN Indonesia -- PT Indonesia Asahan Alumunium (
Inalum) Persero dipastikan batal melakukan pinjaman ke sejumlah bank asing dalam proses akuisisi PT
Freeport Indonesia. Hal itu menyusul diterbitkannya
surat utang global US$4 miliar atau sekitar Rp58,4 triliun.
Direktur Keuangan Holding PT Inalum Orias Petrus Moedak mengatakan pihaknya kini sudah mengantongi dana yang berasal dari surat utang tersebut. Sementara itu, proses pemenuhan syarat untuk membeli saham mayoritas belum rampung.
"Nggak jadi kami, jadi pinjaman itu kan sebagai
standby dan itu sudah kami lakukan, kemudian saat penerbitan
bond (surat utang) itu kami nggak menarik pinjaman (bank asing) lagi, karena uang dari bond itu juga udah masuk US$4 miliar," kata Orias saat ditemui di Shangri-La Hotel Surabaya, Senin, (26/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orias mengatakan uang sebesar US$4 miliar itu berasal dari
global bond. Artinya bersumber pada investor global yang tersebar di beberapa negara di seluruh dunia.
"
Global bond itu adalah pinjaman dari pasar modal, jadi tidak langsung dari perbankan," kata Orias.
Orias mengaku pihaknya kini masih mengejar dokumen pelaporan persaingan usaha (
anti-trust filing) dari China. Sementara itu, dokumen dari Filipina dijadwalkan hari ini sudah bisa diketahui hasilnya.
Anti-trust filing ini merupakan salah satu syarat dalam proses divestasi 51,23 persen saham milik PT Freeport Indonesia yang harus dipenuhi oleh Inalum.
"Soal
anti-trust filing, kami sudah dapat dari beberapa dan masih tunggu yang dari China saja, untuk Filipina hari ini akan ada hasilnya, tapi saya belum
update, saya kira dapatlah, ini proses administrasi yang kami lalui," katanya.
Orias menargetkan mayoritas saham Freeport Indonesia sudah bisa terealisasi pengambilalihan pihaknya pada akhir tahun 2019 ini. "Kita mau sebelum akhir tahun ini, Desember ya," pungkasnya.
(frd/lav)