Paytren milik Yusuf Mansur Kantongi Izin Transfer Dana BI

CNN Indonesia
Jumat, 07 Des 2018 11:42 WIB
Yusuf Mansur menyebut perusahaan pembayaran miliknya, PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren), telah mengantongi izin transfer dana dari Bank Indonesia (BI).
Yusuf Mansur berharap teknologi QR code dapat digunakan untuk berbagai transaksi pembayaran, termasuk di masjid dan musala. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jam'an Nurchotib Mansur alias Yusuf Mansur menyebut perusahaan pembayaran miliknya, PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren pembayaran), mengantongi izin transfer dana dari Bank Indonesia (BI). Dengan izin tersebut, rencananya Paytren akan mengembangkan teknologi QR code.

"Alhamdulillah kami dapat izin transfer dana dari BI, ini pelengkap uang elektronik yang ditunggu-tunggu," ujarnya, Jumat (7/12).

Ia menjelaskan pihaknya juga saat ini tengah mengembangkan teknologi QR code. Ke depan, Yusuf berharap teknologi QR code dapat digunakan di semua pasar modern dan tradisional, warung, sekolah, madrasah, hingga masjid dan musala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sejak pekan lalu, sudah melakukan uji coba, insyaallah tinggal implementasi saja," terang dia.

Ia berharap transfer dana dan pembayaran dengan QR code dapat beroperasi secara penuh pada Januari mendatang.

Uang elektronik Paytren sempat dibekukan oleh BI lantaran harus terlebih dahulu mengurus perizinan. Namun, BI akhirnya mengeluarkan izin penyelenggaraan uang elektronik Paytren pada Mei lalu.


Selain memiliki bisnis uang elektronik, Yusuf Mansur juga memiliki PayTren Aset Manajemen yang sudah lebih dulu mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua perusahaan tersebut rencananya bakal disinergikan guna saling menunjang bisnis.

Direktur Utama PayTren Aset Manajemen Ayu Widuri sebelumnya mengaku pihaknya akan berupaya mengejar jumlah pemegang rekening uang elektronik Paytren yang mencapai sekitar 500 ribu pada 2018. (agi/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER