Inalum Sebut Seluruh Dokumen Persaingan Usaha Freeport Kelar

CNN Indonesia
Senin, 10 Des 2018 18:05 WIB
Saat ini, Inalum tinggal menunggu finalisasi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk memproses transaksi pembayaran saham PT Freeport Indonesia.
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kanan) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan) menyaksikan penandatanganan nota pendahuluan perjanjian oleh Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium Budi Gunadi (ketiga kanan) dan Presiden Direktur Freeport McMoran, Richard Adkerson (kedua kiri) terkait pokok-pokok kesepakatan divestasi saham PT Freeport Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Kamis (12/7). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum menyebut seluruh dokumen pelaporan persaingan usaha (anti-trust filling) Freeport Mc Moran yang dibutuhkan untuk memproses transaksi pembelian saham PT Freeport Indonesia telah rampung. Saat ini, perusahaan tinggal menunggu finalisasi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kementerian ESDM.

Anti trust-filling merupakan salah satu syarat dalam proses divestasi saham PT Freeport Indonesia oleh Freeport McMorran kepada Inalum. Freeport-McMorran harus memperoleh izin dari otoritas persaingan usaha di lima negara, antara lain Indonesia, Jepang, Korea Selatan, China dan Filipina.

"Anti trust sudah selesai semua. Sekarang tinggal finalisasi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)," ujar Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (10/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi pun optimis proses transaksi pembayaran divestasi saham PT Freeport Indonesia dapat diselesaikan pada tanggal 15 Desember 2018 sesuai target Menteri BUMN Rini Soemarno sebelumnya.


"Ya (tanggal 15 Desember) insyaallah dibantu teman teman semua," imbuh Budi.

Saat ini, Inalum telah mengantongi dana dari penerbitan surat utang global US$4 miliar atau sekitar Rp58 triliun (asumsi kurs Rp14.500 per dolar AS) guna merealisasikan akuisisi tersebut. Sesuai perjanjian, nilai transaksi pembelian saham Freeport Indonesia oleh Inalum mencapai US$3,85 miliar atau sekitar Rp56 triliun.

Menurut Budi, pada hari yang sama dengan penyelesaian transaksi akuisisi saham PT Freeport Indonesia, pemerintah juga akan menerbitkan IUPK untuk PT Freeport Indonesia.


"(Penyelesaian transaksi divestasi saham dan penerbitan IUPK) dilakukan pada hari yang sama. Memang masih ada yang harus didetailkan di IUPK-nya. Mesti tanya PT Freeport Indonesia untuk detailnya," jelasnya.

Rencananya, IUPK itu akan berlaku secara permanen untuk 2 x 10 tahun setelah habis masa kontrak pada tahun 2021.

Dari rencana kepemilikan sebesar 51,23 persen, pemerintah telah mengalokasikan 10 persen saham Freeport untuk Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Hal itu sesuai penandatanganan perjanjian antara Inalum dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika pada 12 Januari 2018 lalu. (ulf/agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER