
Swiss Bongkar Simpanan Orang Kaya RI ke Ditjen Pajak di 2019
CNN Indonesia | Rabu, 12/12/2018 09:35 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan jumlah negara yang akan memberikan data rekening Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut kepada Indonesia akan bertambah menjadi lebih dari 70 negara. Salah satu negara yang akan memberikan adalah Swiss.
Hal ini merupakan bentuk komitmen dari negara-negara yang menerapkan Automatic Exchange of Information (AEoI). Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pajak mengatakan Swiss akan mulai memberikan data keuangan wajib pajak (WP) di Indonesia pada September 2019. Sayangnya, ia tak merinci lagi negara lain yang akan bertukar data keuangan dengan Indonesia mulai tahun depan.
"Tahun ini kan kami dapat data dari 65 negara dan mengirim data ke 54 negara, tahun depan bertambah lagi karena kami sudah tanda tangan kesepakatan dengan lebih dari 100 negara," ungkap Robert di Bogor, Selasa (11/12).
Saat ini, Robert belum bisa memaparkan secara gamblang dampak bertambahnya negara yang akan memberikan data keuangan WNI terhadap penerimaan pajak tahun depan. Sebab, pihaknya masih harus mengecek betul laporan yang diberikan dari negara lain.
"Kami akan adil, kami cek apakah sudah melaporkan di surat pemberitahuan tahunan (SPT). Kalau belum kami tanya, sebelum tanya kami pastikan dulu agar tidak salah," jelas Robert.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Seksama mengatakan implementasi komitmen AEoI ini awalnya dibagi atas dua tahap yang dimulai pada 2017 lalu dan dilanjutkan pada September 2018. Namun, penerapan berlanjut pada September 2019.
"Jadi total ada lebih 100 negara, memang ada beberapa yang akan masuk pada 2019," ucap Hestu.
Ia mengaku perlu mengecek ulang untuk negara mana saja yang akan mulai memberikan data keuangan WP tahun depan ke Indonesia. Hanya saja, Hestu menyebut sejumlah negara yang sudah mengirimkan data WP ke Indonesia, antara lain Hong Kong, Singapura, Austalia, dan Cayman Islands.
"Yang penting bagi kami, kami sekarang tahu data keuangan WP Indonesia simpan di mana saja," sambung Hestu.
Ia menambahkan, tidak seluruh negara yang berkomitmen menerapkan AEoI bersedia menerima laporan data rekening dari Indonesia. Sebab, sejumlah negara merasa warga negaranya tak ada di Indonesia. Begitu juga sebaliknya, Indonesia memutuskan untuk tak menerima data dari sejumlah negara dengan alasan yang sama.
"Kami kan kirim data ke 65 negara, tapi ada 14 negara yang bilang tidak butuh datanya dari Indonesia karena tidak ada warga negaranya di sini," ujar Hestu.
Namun, Hestu mengaku perlu melihat lagi secara detil terkait negara mana saja yang tak bersedia menerima data dari Indonesia dan negara yang datanya tak dibutuhkan oleh Indonesia.
(aud/agt)
Hal ini merupakan bentuk komitmen dari negara-negara yang menerapkan Automatic Exchange of Information (AEoI). Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pajak mengatakan Swiss akan mulai memberikan data keuangan wajib pajak (WP) di Indonesia pada September 2019. Sayangnya, ia tak merinci lagi negara lain yang akan bertukar data keuangan dengan Indonesia mulai tahun depan.
"Tahun ini kan kami dapat data dari 65 negara dan mengirim data ke 54 negara, tahun depan bertambah lagi karena kami sudah tanda tangan kesepakatan dengan lebih dari 100 negara," ungkap Robert di Bogor, Selasa (11/12).
Saat ini, Robert belum bisa memaparkan secara gamblang dampak bertambahnya negara yang akan memberikan data keuangan WNI terhadap penerimaan pajak tahun depan. Sebab, pihaknya masih harus mengecek betul laporan yang diberikan dari negara lain.
"Kami akan adil, kami cek apakah sudah melaporkan di surat pemberitahuan tahunan (SPT). Kalau belum kami tanya, sebelum tanya kami pastikan dulu agar tidak salah," jelas Robert.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Seksama mengatakan implementasi komitmen AEoI ini awalnya dibagi atas dua tahap yang dimulai pada 2017 lalu dan dilanjutkan pada September 2018. Namun, penerapan berlanjut pada September 2019.
"Jadi total ada lebih 100 negara, memang ada beberapa yang akan masuk pada 2019," ucap Hestu.
Ia mengaku perlu mengecek ulang untuk negara mana saja yang akan mulai memberikan data keuangan WP tahun depan ke Indonesia. Hanya saja, Hestu menyebut sejumlah negara yang sudah mengirimkan data WP ke Indonesia, antara lain Hong Kong, Singapura, Austalia, dan Cayman Islands.
"Yang penting bagi kami, kami sekarang tahu data keuangan WP Indonesia simpan di mana saja," sambung Hestu.
Ia menambahkan, tidak seluruh negara yang berkomitmen menerapkan AEoI bersedia menerima laporan data rekening dari Indonesia. Sebab, sejumlah negara merasa warga negaranya tak ada di Indonesia. Begitu juga sebaliknya, Indonesia memutuskan untuk tak menerima data dari sejumlah negara dengan alasan yang sama.
"Kami kan kirim data ke 65 negara, tapi ada 14 negara yang bilang tidak butuh datanya dari Indonesia karena tidak ada warga negaranya di sini," ujar Hestu.
Namun, Hestu mengaku perlu melihat lagi secara detil terkait negara mana saja yang tak bersedia menerima data dari Indonesia dan negara yang datanya tak dibutuhkan oleh Indonesia.
Lihat juga:Mengintip Reformasi Perpajakan 2016-2020 |
ARTIKEL TERKAIT

Berinvestasi Rp210 Triliun, 12 Korporasi Raih Tax Holiday
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Sri Mulyani Bakal Surati Pejabat Daerah yang 'Hobi' Cari SPJ
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Sri Mulyani Keluhkan 'Hobi' Pejabat Daerah ke Jakarta
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Kemenkeu Buka Peluang Naikkan Tunjangan Kinerja PNS di 2019
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Sri Mulyani Proyeksi Belanja Modal Tahun Ini Negatif
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Suntikan Dana BPJS Kesehatan Rp2,2 Triliun Cair 14 Desember
Ekonomi 1 tahun yang lalu
BACA JUGA

WNI Bunuh TKI di Malaysia Diduga Karena Giliran Masak
Nasional • 12 December 2019 02:10
Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp8 Miliar, RI Tak Akan Turuti
Internasional • 09 December 2019 21:14
Jurnalis RI Dipaksa Bugil saat Ditahan Imigrasi Hong Kong
Internasional • 09 December 2019 09:00
WNI 'Crazy Rich Indonesian' Diburu Hong Kong karena Menipu
Internasional • 07 December 2019 13:53
TERPOPULER

Jokowi Desak Puan Tuntaskan Omnibus Law Dalam 3 Bulan
Ekonomi • 53 menit yang lalu
Jiwasraya Tak Mampu Bayar Klaim Jatuh Tempo Rp12 T
Ekonomi 2 jam yang lalu
BPKN Cium Upaya 'Self Destroy' Jiwasraya dan Bumiputera
Ekonomi 3 jam yang lalu