Direktur Utama PT Reasuransi Maipark Indonesia Ahmad Fauzie Darwis mengatakan berdasarkan data perusahaan, total eksposur atau nilai harta benda yang diasuransikan dan berlokasi di provinsi Banten dan Lampung secara nasional mencapai Rp307 triliun yang terdiri dari 17.843 risiko.
Dari total itu, eksposur risiko asuransi sedikitnya Rp15,9 triliun yang berlokasi di bibir pantai yang kemungkinan terdampak tsunami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fauzie mengatakan pihaknya sudah menginformasikan kepada perusahaan asuransi umum untuk melaporkan klaim atas kerugian harta benda akibat tsunami Selat Sunda. Sesuai SE OJK No. 6/SEOJK.05/2017, asuransi gempa bumi mencakup kerugian atau kerusakan harta benda yang antara lain disebabkan oleh gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami.
Tsunami di Selat Sunda menghantam pesisir Banten dan Lampung pada Sabtu (22/12). Sekitar 21 ribu orang mengungsi dan 430 orang meninggal dunia.
Sejauh ini, Kabupaten Pandeglang di Banten menjadi wilayah yang paling parah terdampak tsunami. Wilayah lain yang terdampak adalah Kabupaten Serang, Lampung Selatan, Tanggamus dan Pesawaran. (sah/agi)