Tahun Depan, Penyaluran KUR Dibidik Rp140 Triliun

CNN Indonesia
Jumat, 28 Des 2018 10:00 WIB
Plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2019 dipatok sebesar Rp140 triliun atau naik 13,8 persen dibanding tahun lalu, yakni Rp123 triliun.
Ilustrasi usaha kecil dan menengah. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mematok plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun depan sebesar Rp140 triliun. Target kredit itu dibidik naik 13,8 persen dibandingkan tahun lalu, yaitu Rp123 triliun.

"Untuk bunganya, tetap 7 persen (per tahun)," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, Jakarta, Kamis (27/12) malam.

Ia menjelaskan peningkatan plafon KUR tersebut mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi 2018 yang diperkirakan 5,2 persen, pertumbuhan kredit UMKM sebesar 8,48 persen (yoy), tingkat inflasi terjaga di tingkat 2,88 persen sampai dengan September 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami perkirakan 12 persen pertumbuhan KUR-nya," imbuh Iskandar.

Sementara itu, lanjut dia, anggaran pembayaran bunga ditetapkan sebesar Rp11,9 triliun untuk 2019.

Iskandar memastikan sebanyak 60 persen alokasi KUR pada 2019 akan dimanfaatkan untuk sektor produksi, antara lain pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa.

Sementara, realisasi untuk KUR sektor produksi tercatat mencapai 45,6 persen sampai dengan akhir November 2018.

Pemerintah juga akan mendorong KUR khusus untuk sektor perikanan, peternakan rakyat, dan industri garam pada 2019, mengingat realisasi KUR di bidang-bidang tersebut masih minim.


"Banyak penduduk kita bekerja di sektor itu, maka tidak adil bagi mereka menyerap tenaga kerja terbesar, namun tingkat kemiskinan untuk sektor-sektor itu masih tinggi. Maka itu kami harapkan dalam rangka untuk pemerataan ekonomi ke arah sana," kata Iskandar.

Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga mengusulkan skema KUR untuk pensiunan dalam rangka memperluas penyaluran KUR.

KUR tersebut akan diberikan kepada para pensiunan dan atau pegawai pada masa persiapan pensiun (MPP) yang mempunyai usaha produktif. (uli/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER