Bantah soal PHK 1 Juta Pekerja, Data Kemenaker Cuma 74 Ribu

CNN Indonesia
Jumat, 28 Des 2018 16:02 WIB
Kemenaker menyebut karyawan yang di-PHK mencapai 74.804 orang pada 2015-2018. Data ini sekaligus membantah KSPI yang bilang PHK mencapai 1 juta orang.
Kemenaker menyebut karyawan yang di-PHK mencapai 74.804 orang pada 2015-2018. Data ini sekaligus membantah KSPI yang bilang PHK mencapai 1 juta orang. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada periode 2015 - September 2018 mencapai 74.804 orang. Pernyataan ini sekaligus membantah data Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang mengklaim PHK menyentuh 1 juta orang pada 2015-2018.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan Khairul Anwar menjelaskan tren PHK juga menurun dalam empat tahun terakhir. Pada 2015, karyawan yang di-PHK sebanyak 48.843 orang.

"Angka itu menjadi yang terbanyak dibandingkan 2016, 2017, dan Januari-September 2018. Pada 2016, PHK sebanyak 12.777 orang. Lalu, turun lagi pada 2017 menjadi 9.822 orang, dan 3.362 orang hingga September 2018 (ytd)," ujarnya di Jakarta, Jumat (28/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tren penurunan jumlah karyawan yang terpaksa kehilangan pekerjaannya ini, sambung Khairul, lantaran iklim ketenagakerjaan yang membaik dari tahun ke tahun. Dengan kata lain, kondisi industri sudah makin positif dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Sehingga, masyarakat tenaga kerja sudah semakin nyaman, perusahaan juga begitu," terang dia.

Sampai akhir tahun ini, Khairul memprediksi jumlah PHK tak akan jauh dari angka 3 ribu. Artinya, jumlah akumulasi sepanjang tahun ini tak berbeda jauh dari posisi September 2018.


Secara terpisah, Kepala Biro Humas Kemenaker Raden Soes Hindharno menuturkan tren penurunan jumlah PHK masih akan terus terjadi, khususnya tahun depan. Ia meramalkan jumlah karyawan yang terkena PHK pada 2019 di bawah 3 ribu.

"Artinya, dengan suasana kerja yang semakin kondusif di masing-masing perusahaan pemberi kerja, maka tentu akan lebih menekan jumlah PHK," jelasnya.

Namun, ia menekankan data yang dipaparkan oleh Kemenaker merupakan hasil dari laporan yang diterima oleh perusahaan. Jika ditambah dengan perusahaan yang tak melaporkan, kemungkinan jumlahnya akan berbeda.


"Kan data yang kami punya data yang dilaporkan ke kami, bukan tanya ke satu-satu perusahaan," imbuh Soes.

Sebelumnya, KSPI mengklaim beberapa perusahaan banyak melakukan PHK di sektor baja dan semen.

Ketua KSPI Said Iqbal menyebut contoh perusahaan yang melakukan PHK tahun ini, antara lain PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Holcim Indonesia Tbk, dan PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk. Namun, ketiganya kompak mengelak pernyataan KSPI tersebut. (aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER