Ratusan Ribu TKI Kesulitan Mendapatkan Gaji

CNN Indonesia
Kamis, 27 Des 2018 17:08 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan sampai 3 persen dari 9 juta TKI kesulitan dalam mendapatkan hak gaji mereka, bahkan ada yang terancam tidak dibayar.
Tim perlindungan warga negara Indonesia dari Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia, mendatangi rumah majikan Petronela Nahak, TKI asal Nusa Tenggara Timur yang diduga tak digaji. (Dok. Kementerian Luar Negeri)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan sampai saat ini masih banyak permasalahan yang dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Salah satu yang masih sering terjadi soal gaji.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan banyak TKI yang mengalami permasalahan dengan hak gaji mereka. Walaupun, yang mengalami masalah pembayaran gaji kurang dari 3 persen dari total TKI yang bekerja di luar negeri.

Bila dihitung manual, jumlah TKI yang mendapat masalah pembayaran gaji di bawah 270 ribu-an orang. "Data yang paling banyak soal masalah ini, gaji yang tak dibayar," katanya di Jakarta, Kamis (27/12). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain gaji, Hanif mengatakan TKI juga masih mendapatkan masalah berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan kerja. TKI sampai saat ini masih rawan menerima perlakuan tidak menyenangkan dari majikan mereka, salah satunya dalam bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual.

Masalah lain, berkaitan dengan legalitas kerja. Sampai saat ini masih banyak TKI yang bekerja di luar negeri secara ilegal. Terkait masalah legalitas ini, Kementerian Ketenagakerjaan akhir tahun ini meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI).

Penyediaan aplikasi ini diharapkan bisa menarik TKI yang belum tercatat resmi di Kementerian Ketenagakerjaan segera mengurus dokumennya secara resmi agar status mereka bisa berubah jadi legal. 

(aud/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER