Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan sampai saat ini masih banyak permasalahan yang dialami Tenaga Kerja Indonesia (
TKI) di luar negeri. Salah satu yang masih sering terjadi soal
gaji.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan banyak TKI yang mengalami permasalahan dengan hak gaji mereka. Walaupun, yang mengalami masalah pembayaran gaji kurang dari 3 persen dari total TKI yang bekerja di luar negeri.
Bila dihitung manual, jumlah TKI yang mendapat masalah pembayaran gaji di bawah 270 ribu-an orang. "Data yang paling banyak soal masalah ini, gaji yang tak dibayar," katanya di Jakarta, Kamis (27/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain gaji, Hanif mengatakan TKI juga masih mendapatkan masalah berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan kerja. TKI sampai saat ini masih rawan menerima perlakuan tidak menyenangkan dari majikan mereka, salah satunya dalam bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual.
Masalah lain, berkaitan dengan legalitas kerja. Sampai saat ini masih banyak TKI yang bekerja di luar negeri secara ilegal. Terkait masalah legalitas ini, Kementerian Ketenagakerjaan akhir tahun ini meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI).
Penyediaan aplikasi ini diharapkan bisa menarik TKI yang belum tercatat resmi di Kementerian Ketenagakerjaan segera mengurus dokumennya secara resmi agar status mereka bisa berubah jadi legal.
(aud/agt)