Akuisisi ini merupakan rangkaian dari proses pembentukan induk usaha (holding) BUMN sektor migas yang resmi berdiri pada 11 April 2018 lalu.
"Hari ini PGN mencatat sejarah baru. Kami resmi menjadi sub holding gas karena proses akuisisi Pertagas dan seluruh anak usahanya telah selesai," ujar Direktur Utama PGN Gigih Prakoso seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (28/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan nilai tersebut terjadi setelah para pihak melakukan proses penilaian (valuasi) kembali atas akuisisi Pertagas. Proses penilaian kembali ini diperlukan karena PGN dan Pertamina sepakat untuk mengikutsertakan empat anak usaha Pertagas; PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas, dalam proses pengambilalihan saham.
Gigih menyebutkan para pihak telah melakukan sejumlah proses di antaranya uji tuntas (due diligence), valuasi, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas dan seluruh anak perusahaannya.
"Alhamdulillah beberapa tahapan tersebut sudah selesai dan telah mendapatkan persetujuan dari internal PGN dan Pertamina," ujarnya.
Lihat juga:PGN Bakal Akuisisi Empat Anak Usaha Pertagas |
Selanjutnya, PGN akan melunasi pembayaran pembelian saham dalam dua tahap. Tahap pertama, lanjut Gigih, sebesar Rp 10,09 triliun atau 50 persen dari total harga pembelian dibayar tunai.
Sementara, tahap kedua, perusahaan akan menerbitkan Surat Sanggup Bayar (promissory note) senilai 50 persen sisanya. Direktur Utama PT Pertagas Wiko Migantoro mengatakan, dengan tuntasnya proses sinergi PGN dan Pertagas ini, holding BUMN migas dapat mencapai tujuan yang diamanatkan pemerintah.
Selain itu, integrasi ini juga diharapkan menghasilkan sejumlah manfaat di antaranya menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih kompetitif kepada konsumen dan meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional. Selain itu, integrasi ini juga diharapakan dapat meningkatkan kinerja keuangan holding BUMN Migas.
"Harapan kami, holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," ujar Wiko.
Setelah proses integrasi ini selesai, Pertamina sebagai holding BUMN Migas akan mengarahkan PGN selaku subholding gas untuk mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia. Hal sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2018.