Pelancong yang Tinggalkan Jepang Wajib Bayar Pajak 1.000 Yen

CNN Indonesia
Selasa, 08 Jan 2019 12:52 WIB
Jepang resmi memungut pajak keberangkatan sebesar 1.000 yen atau US$9,22 bagi setiap pelancong yang akan meninggalkan negaranya.
Ilustrasi turis di Jepang. (AFP PHOTO / Martin BUREAU).
Jakarta, CNN Indonesia -- Jepang resmi memungut pajak keberangkatan sebesar 1.000 yen atau US$9,22 bagi setiap pelancong yang akan meninggalkan negara Sakura. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Senin (7/1) kemarin.

Mengutip AFP, Selasa (8/1), pungutan pajak tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara, terutama dari sektor pariwisata. Namun, pajak bagi wisatawan internasional tersebut digabungkan dalam tarif tiket pesawat, tanpa membedakan kewarganegaraan dan pekerjaan pelancong.

AFP menyebut Pemerintah Jepang akan menggunakan sekitar 50 miliar yen atau sebesar US$460 juta dari penerimaan pajak tambahan guna menggenjot infrastruktur pariwisata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Misalnya, untuk mempercepat proses imigrasi bandar udara (bandara) dan meningkatkan pengunjung di luar wilayah pariwisata populer.

Jepang secara agresif memang menjadikan wisatawan internasional sebagai pilar baru pertumbuhan ekonomi. Tercatat, lebih dari 30 juta orang pelancong asing mengunjungi Jepang pada tahun lalu.

Jumah itu mencetak rekor kedatangan wisatawan asing ke Jepang. Hal ini berkat stabilnya aliran wisatawan asing dari Asia, khususnya China, Korea Selatan, dan Taiwan.


Jepang sendiri menargetkan pertumbuhan wisatawan asing menjadi 40 juta pada tahun 2020 mendatang bertepatan ketika Tokyo menjadi tuan rumah Olimpiade.

Selain memungut pajak dari wisatawan asing, Jepang juga akan memberlakukan kebijakan pajak baru tahun ini.

Yakni, menaikkan pajak penjualan dari 8 persen menjadi sebesar 10 persen yang berlaku pada Oktober 2019 mendatang.


Kenaikan pajak penjulan ini sempat tertunda dua kali. Terakhir kali pajak penjualan dikerek dari 5 persen menjadi 8 persen pada 2014 lalu.

Mengutip AFP, Pemerintah Jepang mengambil kebijakan tersebut demi mengatasi utang negara. Selain itu, pemerintah juga perlu membenahi biaya program jaminan sosialnya yang bengkak.

Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga menyebut pemerintah akan melakukan langkah terbaik untuk menghindari dampak negatif terhadap ekonomi Jepang. Namun demikian, ia tak menampik kebijakan tersebut masih bisa dibatalkan jika terdapat peluang resesi.


"Langkah terbaik, antara lain tidak menaikkan pajak penjualan makanan," tandasnya dikutip AFP, Senin (15/10). (ulf/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER