Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Presiden Prabowo Subianto mengisyaratkan kurangnya kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam debat capres 2019, tadi malam, Kamis (17/1). Di hadapan sang lawan, petahana Joko Widodo (Jokowi), Prabowo menilai gaji adalah akar permasalahan abdi negara dalam menerapkan pemerintahan yang bersih.
Benarkah gaji menjadi akar masalah pemerintahan yang bersih dan berkeadilan? Gaji ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri, mengalir dari kantong APBN setiap tahun melalui pos belanja pegawai pemerintah pusat. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pertumbuhan belanja pegawai melesat 69,6 persen dalam 7 tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah itu mengalahkan belanja modal yang cuma tumbuh 44,36 persen dalam periode yang sama. Belanja modal bahkan terpantau turun pada 2014, 2016, 2018, dan 2019.
Lebih rinci lagi, khusus Pemerintahan Presiden Jokowi, belanja pegawai meningkat 47,64 persen. Sedangkan, belanja modalnya naik hanya 38,58 persen.
Padahal, Ketua Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengkritik kenaikan gaji PNS selama masa Pemerintahan Jokowi tidak diikuti dengan penambahan jumlah pegawai.
Seleksi Calon PNS (CPNS) dalam dua tahun terakhir pun, semata-mata menggantikan pegawai lama yang pensiun atau habis masa kerjanya. Kondisi itu, ia mengartikan
zero growth alias pertumbuhan nol.
"Itu berarti, gaji pegawai per individu naik. Secara individu, makin lama makin besar remunerasi yang didapatkan. Karena, tidak ada penambahan pegawai, namun ada penambahan gaji," ujarnya kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (18/1).
Tidak sampai disitu, Jokowi juga berencana mengerek gaji ASN sebesar 5 persen pada tahun ini. Kenaikan itu diumumkannya langsung saat menyampaikan Nota Keuangan ke DPR pada Agustus 2018 lalu.
Kenaikan itu, lanjut Rizal, proporsional mengingat harga-harga kebutuhan hidup merujuk data inflasi. "Kenaikan inflasi rendah sekitar 3 persen. Jadi, kalau kenaikan gaji 5 persen sudah cukup proporsional dengan kebutuhan dan daya beli," katanya.
Namun demikian, ia mengingatkan kenaikan gaji tidak hanya terjadi di era Pemerintahan Jokowi. Pemerintahan sejak 10-15 tahun silam pun memerhatikan kenaikan gaji. "Jadi, bukan gaji jawabannya menurut saya," imbuh dia.
Hal senada disampaikan Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adinegara. Menurut dia, belanja pegawai bahkan melaju lebih kencang ketimbang belanja modal. Meskipun, kalau dipikir-pikir, belanja modal adalah pos yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur.
Yang artinya, anggaran belanja pegawai yang lebih tinggi dibanding belanja modal tidak akan mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi untuk jangka panjang. Apabila pemerintah ingin membuat postur APBN lebih produktif, menarik investasi, dan membuka lapangan kerja, maka jawabannya mendorong porsi belanja modal.
"Kalau (pemerintahan kelak) hanya janji menaikkan pendapatan ASN, maka tidak ada bedanya dengan pemerintahan era Presiden Jokowi yang sudah melakukan itu," tutur Bhima.
 Presiden Jokowi bersama PNS. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi). |
Menanti TukinSelain gaji, sebetulnya PNS, TNI, dan Polri juga mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin). Tak tanggung-tanggung, bobot kenaikan tukin bahkan berkisar 70 persen sampai 90 persen bergantung kinerja masing-masing pegawai.
Kendati demikian, janji kenaikan tukin tersebut masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pun begitu, patut diingat, di luar kenaikan tukin, sebenarnya pemerintah juga menggelontorkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Menurut Rizal, pemberian insentif-insentif itu bukti upaya pemerintah mensejahterakan abdi negara. Tinggal, kesiapan pemerintah menyiapkan indikator yang menentukan tunjangan kinerja pegawai.
"Kelengkapan instrumen seperti Key Performance Indicators (KPI) dan teknis evaluasi diperlukan. Sehingga, jangan sampai tunjangan kinerja diberikan, walaupun kinerja pegawai tidak memenuhi (syarat)," tandasnya.
(ulf/bir)