EKOPEDIA

Mengenal Devisa Hasil Ekspor yang Wajib Parkir di RI

Timothy Loen | CNN Indonesia
Minggu, 27 Jan 2019 10:43 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA) mewajibkan pengusaha untuk memarkirkan devisa hasil ekspor ke dalam Sistem Keuangan Indonesia (SKI).

Devisa yang terkena kewajiban tersebut merupakan hasil ekspor pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perikanan. Lalu sebetulnya apa devisa hasil ekspor dan apa manfaatnya?
(lav)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER