Hong Kong, CNN Indonesia -- Ela Muliawijaya itulah nama salah satu
buruh migran yang mencoba peruntungan di
Hong Kong. Diselingi dengan suapan nasi bebek, kudapan khas Hong Kong, ia bercerita mengadu nasib ke Hong Kong sejak satu dekade lalu.
Saat itu, agen penyalurnya membuka kesempatan untuk bekerja di Hong Kong sebagai asisten rumah tangga. Ela begitu ia disapa, mengatakan bekerja sebagai asisten rumah tangga bukanlah hal baru baginya.
Maklum, sebelum memutuskan menerima kerjaan di Hong Kong, Ela pernah enam tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura. Dengan berbekal pengalaman tersebut, Ela memutuskan berangkat ke Hong Kong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan tersebut bagi Ela tidak salah. Ia mengaku betah bekerja di Hong Kong. Pasalnya, walaupun bekerja sebagai asisten rumah tangga, gaji yang ia terima cukup besar untuk ukurannya.
Pada awal ia bekerja, ia mendapat gaji HK$3.670 atau sekitar Rp6,5 juta per bulan. Sekarang, ia setidaknya bisa mengantongi HK$4.520 atau sekitar Rp8 juta, jauh di atas gaji pekerjaan serupa di Indonesia.
"Saya bangga menjadi orang Indonesia tetapi karena saya ingin keluarga saya hidup lebih baik akhirnya saya menjadi buruh migran," ujar Ela kepada CNNIndonesia.com di kedai nasi bebek Wai Kee Hong Kong, Jumat (25/1) lalu.
Ela menyadari TKW kerap dianggap sebagai pekerjaan yang rendah. Namun, Ela tak memperdulikan stigma negatif tersebut selama pekerjaan yang ia lakoni halal dan bisa bermanfaat bagi keluarganya.
"Alhamdullilah saya sudah bisa membeli sawah, rumah, membantu keponakan saya sekolah," ujar wanita asal Banjarnegara ini.
Menurut Ela, bekerja di Hong Kong tidaklah mudah. Ia harus belajar bahasa Kanton, menyesuaikan diri dan harus cekatan dan gesit dalam melayani majikan. Setidaknya, perlu dua tahun baginya untuk menyesuaikan diri dengan pembelajaran tersebut.
"Orang Hong Kong pada dasarnya mengedepankan sopan santun, melebihi orang Jawa. Kalau kita tahu sopan santun, majikan juga akan menghormati dan sayang kepada kita," ujarnya.
Selain itu, lanjut Ela, saat ini perlindungan hukum Hong Kong terhadap pembantu asing juga cukup ketat dan penegakkan hukumnya juga berjalan dengan baik. "Di sini, hukumnya, majikan salah tetap salah. Pembantu salah tetap salah. Jadi tidak ada sistem
nyogok-menyogok, salah tetap salah," ujarnya.
Di Hong Kong, kontrak sebagai asisten rumah tangga dengan majikan berlaku selama dua tahun. Terakhir ia bekerja di kawasan Aberdeen di Pulau Hong Kong bagian tenggara. Kini Ela sedang menunggu mendapatkan majikan baru setelah majikan yang dirawatnya tutup usia.
Ela sedih jika mendengar ada rekannya yang mendapatkan majikan tidak baik. Karenanya, ia berharap majikan berikutnya dapat memperlakukannya dengan baik seperti majikannya sebelumnya.
"Orang-orang Hong Kong sekarang lebih banyak memilih yang berusia tua seperti saya karena anak-anak sekarang susah untuk beradaptasi," ujarnya.
Konsul Protokol dan Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong Erwin Muhammad Akbar mengungkapkan Hong Kong hanya membuka jenis pekerjaan rumah tangga bagi warga asing yang bekerja di sektor informal. Hal itu sejalan dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi Hong Kong di era 70-an dan 80-an.
"Dengan pertumbuhan ekonomi pesat, orang Hong Kong giat bekerja sehingga membutuhkan orang untuk mengurus pekerjaan di rumah tangga sehingga mulailah mendatangkan pekerja migran dari luar," ujar Erwin.
Departemen Sensus dan Statistik Hong Kong mencatat, sejak 2013, jumlah pekerja migran wanita asal Indonesia terus meningkat. Pada 2017, jumlah tenaga kerja wanita Indonesia mencapai 159.355 orang atau tumbuh sekitar 3,6 persen secara tahunan.
Porsi buruh migran wanita Indonesia mencapai 43,1 persen dari total seluruh pekerja rumah tangga di Hong Kong yang mencapai 369.651 orang. Posisi Indonesia berada di bawah Filipina yang total pekerja wanitanya di Hong Kong mencapai 196.619 orang.
Senada dengan yang diungkap Ela, Erwin membenarkan pemerintah Hong Kong cukup melindungi hak-hak buruh migran di sektor rumah tangga. Upah minimal ART di Hong Kong berkisar HK$4.300 per bulan atau hampir Rp8 juta.
Selain gaji, asisten rumah tangga juga mendapatkan jaminan tempat tinggal dan kesehatan. Tak ayal, Hong Kong menjadi salah satu negara tujuan favorit bagi buruh migran di Indonesia. "Kalau lagi libur biasanya pekerja migran Indonesia banyak berkumpul di Victoria Park," ujarnya.
Namun, persyaratan bekerja di Hong Kong tidak mudah. Pekerja harus memiliki kemampuan bahasa dan memenuhi persyaratan administrasi lain yang diperlukan. Selain itu, penyaluran harus melalui agen penyalur resmi yang terdaftar.
Ketatnya peraturan membuat pengaduan terkait buruh migran Indonesia di Hong Kong cukup minim. Biasanya jenis pengaduan terbanyak adalah pemutusan kontrak kerja sepihak baik oleh majikan maupun buruh migran.
"Di Hong Kong, kontrak kerja berlaku dua tahun," ujarnya.
Erwin mengimbau bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin bekerja di Hong Kong untuk mempersiapkan diri. Misalnya, dengan mengikuti pelatihan dengan baik serta membaca peraturan yang berlaku di Hong Kong.
"Semakin memiliki pengetahuan tentang aturan yang berlaku di Hong Kong akan sangat baik. Di sini banyak sekali masalah yang timbul karena ketidaktahuan mereka tentang aturan di sini," ujarnya.
(agt)