PUPR Ungkap Penipuan dalam Program Sejuta Rumah

CNN Indonesia
Rabu, 20 Feb 2019 13:19 WIB
Kementerian PUPR mengungkap adanya praktik penipuan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab dalam Program Sejuta Rumah yang dijalankan Pemerintahan Jokowi.
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkap adanya praktik penipuan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah yang saat ini sedang dijalankan pemerintahan Presiden Jokowi.

Temuan penipuan disampaikan Satgas Pemantauan dan Pengendalian Program Sejuta Rumah (P2PSR) Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR.

Satgas (P2PSR) dibentuk untuk memantau dan mengendalikan penyelenggaraan perumahan, mengevaluasi dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait program perumahan pemerintah. Satuan tersebut juga bertugas untuk menginvestigasi dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah atas masalah yang terjadi dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Satgas P2PSR Lucky Harry Korah mengatakan penipuan salah satunya dilakukan dengan membohongi masyarakat. Masyarakat  akan diberikan jatah rumah bersubsidi jika oknum penipu memberikan mereka uang. 


"Penipuan juga terjadi dalam bentuk booking payment melalui SMS atau Whatsapp supaya masyarakat segera mentransfer sejumlah uang tertentu untuk booking unit yang jumlahnya sudah sangat terbatas," katanya seperti dikutip dari website Kementerian PUPR, Rabu (20/2).

Atas penipuan tersebut, Lucky meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mereka. Masyarakat diminta untuk mengecek terlebih dahulu legalitas bangunan rumah subsidi yang akan mereka beli.

Selain itu, Lucky juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan oknum yang menawarkan rumah subsidi dengan meminta sejumlah uang kepada mereka. 

"Poinnya, masyarakat jangan terburu-buru menanggapi ketika ada oknum yang menawarkan rumah subsidi Program Sejuta Rumah. Cek dulu status tanah, perizinan, pelaksanaan fisik bangunan dan lain-lain agar tidak dirugikan," katanya.

(agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER