Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (
PUPR) mengungkap adanya praktik penipuan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab dalam pelaksanaan
Program Sejuta Rumah yang saat ini sedang dijalankan pemerintahan Presiden
Jokowi.
Temuan penipuan disampaikan Satgas Pemantauan dan Pengendalian Program Sejuta Rumah (P2PSR) Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR.
Satgas (P2PSR) dibentuk untuk memantau dan mengendalikan penyelenggaraan perumahan, mengevaluasi dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait program perumahan pemerintah. Satuan tersebut juga bertugas untuk menginvestigasi dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah atas masalah yang terjadi dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Satgas P2PSR Lucky Harry Korah mengatakan penipuan salah satunya dilakukan dengan membohongi masyarakat. Masyarakat akan diberikan jatah rumah bersubsidi jika oknum penipu memberikan mereka uang.
"Penipuan juga terjadi dalam bentuk booking payment melalui SMS atau Whatsapp supaya masyarakat segera mentransfer sejumlah uang tertentu untuk booking unit yang jumlahnya sudah sangat terbatas," katanya seperti dikutip dari website Kementerian PUPR, Rabu (20/2).
Atas penipuan tersebut, Lucky meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mereka. Masyarakat diminta untuk mengecek terlebih dahulu legalitas bangunan rumah subsidi yang akan mereka beli.
Selain itu, Lucky juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan oknum yang menawarkan rumah subsidi dengan meminta sejumlah uang kepada mereka.
"Poinnya, masyarakat jangan terburu-buru menanggapi ketika ada oknum yang menawarkan rumah subsidi Program Sejuta Rumah. Cek dulu status tanah, perizinan, pelaksanaan fisik bangunan dan lain-lain agar tidak dirugikan," katanya.
(agt)