Temuan penipuan disampaikan Satgas Pemantauan dan Pengendalian Program Sejuta Rumah (P2PSR) Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR.
Satgas (P2PSR) dibentuk untuk memantau dan mengendalikan penyelenggaraan perumahan, mengevaluasi dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait program perumahan pemerintah. Satuan tersebut juga bertugas untuk menginvestigasi dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah atas masalah yang terjadi dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penipuan juga terjadi dalam bentuk booking payment melalui SMS atau Whatsapp supaya masyarakat segera mentransfer sejumlah uang tertentu untuk booking unit yang jumlahnya sudah sangat terbatas," katanya seperti dikutip dari website Kementerian PUPR, Rabu (20/2).
Selain itu, Lucky juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan oknum yang menawarkan rumah subsidi dengan meminta sejumlah uang kepada mereka.
"Poinnya, masyarakat jangan terburu-buru menanggapi ketika ada oknum yang menawarkan rumah subsidi Program Sejuta Rumah. Cek dulu status tanah, perizinan, pelaksanaan fisik bangunan dan lain-lain agar tidak dirugikan," katanya.