Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Terbatas (Ratas) Kebijakan Pemanfaatan Tanah dalam Kawasan Hutan, di Kantor Presiden, Selasa (26/2).
Ketika melakukan kunjungan kerja ke Bengkulu, Jokowi mengaku bertemu dengan masyarakat yang bercerita tentang sengketa lahan dan pihak swasta penerima hak konsesi lahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada swasta yang diberi hak konsesi, sehingga kampung ini masuk ke dalam konsesi itu dan menjadi sengketa, kan kalah nih (masyarakat) sengketa," kata Jokowi membuka rapat.
Jokowi menyebut ada masyarakat yang sulit melakukan pembangunan di kampungnya, seperti mengaspal jalan lantaran harus mengajukan izin.
"Misalnya jalannya tidak bisa diaspal karena setiap mau ngaspal harus izin terlebih dahulu. Hal-hal seperti ini saya kira harus cepat diselesaikan," ujarnya.
Oleh karena itu, Jokowi meminta jajarannya untuk mempercepat pendataan dan penataan pemanfaatan tanah di kawasan hutan. Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat atas lahan tersebut.
Kemudian, kata Jokowi, jajarannya juga harus melakukan inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah di dalam kawasan hutan. Mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta agar proses tersebut tak berbelit-belit dan sederhana.
"Sehingga, keluhan-keluhan rakyat yang sampai ke kita bisa kita selesai kan secara cepat," kata Jokowi.
[Gambas:Video CNN] (fra/lav)