Sampai saat ini, fintech payment (pembayaran) dan lending (pinjaman) dianggap sebagai dua jenis fintech yang aktifitasnya paling menonjol di Indonesia.
Deputi Direktur Pengaturan Penelitian dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan menuturkan perkembangan bisnis fintech di Indonesia dipicu oleh keterbatasan akses masyarakat terhadap pendanaan perbankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini fintech payment dan lending merupakan dua jenis fintech yang aktifitasnya paling menonjol di Indonesia. Latar belakang di atas menjelaskan kenapa dua fintech itu paling berkembang," kata Munawar di Kantor Kemenko Ekonomi, Rabu (27/2).
Jika dirinci menurut wilayah, penyaluran pinjaman masih terpusat di Pula Jawa. Provinsi Jawa Barat mencatatkan pinjaman tertinggi sebesar Rp6,35 triliun, sedangkan Provinsi Maluku Utara menjadi wilayah dengan pinjaman terkecil sebesar Rp8,38 miliar.
Munawar mengatakan kehadiran fintech diharapkan bisa meningkatkan inklusi keuangan. OJK menargetkan inklusi keuangan Indonesia bisa menyentuh angka 75 persen pada tahun ini.
Lihat juga:Laba Bank Kecil Makin Tergerus |
"Kami tidak memandang fintech sebagai kompetitor bank, karena segmennya berbeda. Justru kami mendukung fintech untuk kerjasama dengan bank, asuransi, maupun pegadaian. Seluruh kolaborasi tersebut dapat dilakukan dengan memperhatikan kepatuhan pada aturan masing-masing," tukasnya. (ulf/lav)