Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (
OJK) memperkirakan persaingan di industri
perbankan pada tahun ini bakal makin sengit, terutama terkait penghimpunan dana dan digitalisasi. Untuk itu, OJK pun mengingatkan bank-bank kecil untuk menyiapkan strategi mengantisipasi kondisi tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di Jakarta, Selasa, mengatakan bank-bank bermodal kecil berpotensi mengalami kesulitan dalam menghadapi tantangan-tantangan di industri perbankan saat ini. Tantangan yang dihadapi, menurut dia, mencakup digitalisasi produk, suku bunga, hingga penghimpunan dana.
"Bank-bank kecil harus mencari jalan keluar, dengan menambah modal untuk bisa bersaing atau cari 'partner' (mitra)," ujar Heru, seperti dikutip dari
Antara, Selasa (19/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menjelaskan, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan bank kecil untuk meningkatkan modal. Salah satunya, melalui pertumbuhan anorganik, seperti merger atau diakuisisi oleh bank besar.
"Misalnya bank besar ambil mereka (bank kecil) sebagai digital bankingnya atau sebagai bank yang khusus mengurus wealth management-nya. Caranya banyak, tidak harus merger," kata Heru.
Saat ini, kata Heru, sudah ada beberapa bank kecil yang sedang dalam proses konsolidasi. Namun, Heru enggan menyebut nama bank-bank tersebut. Dia mengatakan, baru akan mengumumkan rencana konsolidasi tersebut bila proses legal penggabungan bank sudah selesai.
"Kalau bersaing terbuka nantikan berpengaruh juga. Ada dalam proses, kalau legal merger-nya sudah selesai nanti diberi tahu." kata Heru.
Konsolidasi serupa diharapkan juga dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Berdasarkan peraturan OJK No. 5/POJK.03/2015 tentang kewajiban modal minimum BPR disebutkan bahwa pada 2019, bank harus memenuhi ketentuan modal minimal Rp3 miliar. Sedangkan pada 2024, modal minimal BPR sebesar Rp6 miliar.
Heru mengatakan bila BPR merasa berat dengan peraturan itu lebih baik BPR mencari mitra strategis. Hingga saat ini ada sebanyak 1.700 BPR dan BPR Syariah (BPRS) di Indonesia.
Ketimbang harus bertahan dengan modal di bawah Rp3 miliar atau Rp6 miliar, menurut Heru, lebih baik bersinergi dengan mitra BPR lainnya.
(agi/agi)