Jonan Minta Pemda Sisihkan APBD Demi Rasio Listrik 99 Persen

CNN Indonesia
Selasa, 19 Mar 2019 08:18 WIB
Menteri ESDM Ignasius Jonan meminta pemerintah daerah sisihkan APBD demi meningkatkan rasio elektrifikasi supaya 2019 bisa capai 99,9 persen.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan rasio elektrifikasi pada 2019 harus mencapai 99,9 persen. Artinya, capaian tahun ini harus meningkat 1,6 persen dibanding realisasi tahun lalu yang telah mencapai 98,3 persen.

Sapaian tersebut sebenarnya dianggap Jonan sudah cukup memuaskan karena peningkatan rasio elektrifikasi mencapai 14 persen dalam empat tahun terakhir, yakni dari 84,35 persen di 2014 menjadi 98,3 persen di tahun lalu.

Hanya saja, penyempurnaan rasio elektrifikasi kini akan semakin berat lantaran listrik harus menjangkau kelompok yang benar-benar miskin. Apalagi, kelompok tersebut juga tak bisa membayar beban sambungan listrik karena ongkosnya terbilang memberatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan mengenai biaya penyambungan listrik tercantum di dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Listrik Negara.


Menurut beleid itu, biaya sambung daya bagi 450 Volt Ampere (VA) tercatat sebesar Rp421 ribu, 900 VA sebesar Rp843 ribu, dan 1.300 VA sebesar Rp1,21 juta. Tak hanya itu, calon pelanggan listrik juga dibebankan biaya sertifikat layak operasi (SLO). Saat ini, biaya SLO 450 VA sebesar Rp40 ribu, daya 900 VA Rp60 ribu, dan daya 1.300 VA sebesar Rp95 ribu.

"Masalah daya beli ini yang menjadi tantangan masyarakat untuk membayar biaya sambung. Banyak yang tidak mampu, bayar sambung listrik ini sebesar Rp500 ribu tidak ada yang mampu," jelas Jonan, Senin (18/3).

Terlebih menurut dia, keluarga yang belum tersambung listrik ini tak hanya berada di wilayah terpencil, namun juga terdapat di pulau Jawa. Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta di mana ada 38 ribu kepala keluarga yang tidak mampu membayar sambungan listrik.

Dengan demikian, menurut Jonan, masalah elektrifikasi bukan hanya urusan pemerintah pusat. Namun, hal ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah, karena hanya pemda yang mengetahui permasalahan utama ketenagalistrikan di daerah masing-masing.


Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah untuk menyisihkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berapa pun demi menyukseskan rasio elektrifikasi.

"Tolong beri tahu bupati dan wali kota, sisihkan APBD untuk biaya sambung listrik. Energi ini masuk menjadi indikator kesejahteraan, jadi harus melayani saudara yang tidak punya daya beli tinggi," kata dia.

Sejatinya, pemerintah juga telah memiliki program untuk meningkatkan elektrifikasi, seperti pembagian Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) dan program listrik masuk desa yang menyasar 2.500 desa tertinggal. Namun, intervensi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja belum cukup. Maka dari itu, ia juga telah mengimbau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memberikan sambungan listrik gratis sebagai bagian dari tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility/CSR).

"Memang ini harus dilakukan karena masalah utama penyambungan adalah keterjangkauan," terang dia.

(glh/lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER