Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan (
Kemenhub) mengaku
tarif ojek online (
ojol) yang ditetapkan berkisar antara Rp1.850 hingga Rp2.600 per km bercermin pada penerapan tarif yang berlaku di negara lain, yakni Thailand dan Vietnam.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi menjelaskan dalam menetapkan tarif ojek online, pihaknya melakukan banchmarking dengan Thailand dan Vietnam. Pasalnya, hanya kedua negara ini di ASEAN yang memilki jasa ojek online.
"Di ASEAN, ada juga Vietnam dan Thailand (ojek
online). Di Thailand, angka pasti minimal 20 baht. Misalanya Rp448 per baht, maka tarif minimalnya sekitar Rp9 ribu per km," ujar Budi di Jakarta, Senin (25/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara tarif per km ojek online di negara tersebut ditetapkan sebesar 5 baht atau sekitar Rp2.240 per km. Budi tak menyebut rincian tarif ojek online di Vietnam, tetapi ia menyebut besarannya tak jauh berbeda.
Kementerian Perhubungan telah resmi menetapkan tarif transportasi ojek online yang akan berlaku pada 1 Mei 2019 mendatang. Penetapan tarif dilakukan berdasarkan tiga zona.
Untuk zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa di luar Jabodetabek) dipatok tarif batas bawah Rp1.850 per km dan batas atas Rp2.300 per km, zona II (Jabodetabek) dipatok tarif batas bawah Rp2.000 per km dan batas atas Rp2.500 per km, dan zona III dipatok tarif batas bawah sebesar Rp2.100 per km dan batas atas Rp2.600 per km.
Selain menetapkan batas atas dan bawah per km, Kemenhub juga menetapkan biaya jasa minimal Rp7 ribu hingga Rp10 ribu per km untuk zona I dan III, serta Rp8 ribu hingga Rp10 ribu untuk zona II.
[Gambas:Video CNN] (glh/agi)