"Pertanyaan kami sekarang adalah dengan mereka mau mem-banned (melarang) kelapa sawit, apakah mereka mencoba untuk menurunkan atau melakukan diskriminasi agar neraca dagang kita akan berubah juga," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (25/4).
Peter merinci nilai ekspor Indonesia ke UE pada 2018 lalu mencapai US$17,1 miliar, sedangkan impor sebesar US$14,1 miliar. Dengan demikian, Indonesia mengantongi surplus perdagangan terhadap UE.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait tuduhan UE soal isu lingkungan hidup, Peter juga menduga UE melakukan diskriminasi terhadap Indonesia. Sebab,lanjutnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang paling aktif mengikuti isu perubahan iklim. Bahkan, Indonesia telah berkomitmen dalam Conference of Parties (COP) 21 di Paris pada 2015 silam yang merupakan pertemuan tahunan yang menjadi kerangka kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang perubahan iklim.
"Sementara AS yang tidak mau tahu dengan climate change (perubahan iklim), yang tidak mau COP, tetapi AS kenapa tidak ada batasan di Eropa, kenapa? " tuturnya.
Namun demikian, ia menilai Indonesia telah menyamakan langkah untuk melawan keputusan UE. Tidak hanya pemerintah, ia menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia juga melakukan negosiasi dengan Parlemen UE.
"Ketua parlemen kita DPR ini menulis surat juga kepada parlemen Eropa, jadi parlement to parlement. Bahkan DPR juga menulis surat kepada pimpinan negara kita perlu mengadakan satu tindakan yang firm (pasti)," ujarnya.
Sebelumnya, komisi UE telah menyerahkan Delegated Regulation Supplementing Directive of The UE Renewable Energy Directive (RED) II kepada Parlemen UE. Dalam Delegated Regulation itu Komisi UE menilai kelapa sawit mengakibatkan deforestasi berlebihan. Maka itu, penggunaannya untuk bahan bakar kendaraan bermotor harus dihapus.
[Gambas:Video CNN] (ulf/lav)