Aset Pemerintah Pusat Tembus Rp6.200 Triliun pada 2018

CNN Indonesia
Rabu, 27 Mar 2019 14:49 WIB
Total aset pemerintah pusat tercatat Rp6.214 triliun pada akhir 2018 (unaudited), atau meningkat dibandingkan nilai aset tiga tahun terakhir.
Ilustrasi. (CNNIndonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total aset pemerintah pusat telah menembus Rp6.214 triliun pada akhir 2018 (unaudited). Angka tersebut meningkat 20,35 persen dibandingkan nilai aset dalam tiga tahun terakhir.

Berdasarkan data Kemenkeu, nilai aset pemerintah pusat pada 2015 sebesar Rp5.163 triliun. Kemudian, pada 2016, aset pemerintah menanjak Rp5.456 triliun dan 2017 sebesar Rp5.947 triliun.

"Tren peningkatan nilai aset tersebut mencerminkan semakin baiknya pengelolaan fiskal di mana belanja negara tidak hanya digunakan untuk belanja operasional tetapi juga aset yang bermanfaat bagi pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," dalam acara penyampaian LKPP 2018 (anudited) dan Rapat Pembuka Pemeriksaan LKPP 2019 di Kantor Pusat BPK, Rabu (27/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani mengungkapkan sebagian peningkatan aset utamanya berasal dari belanja modal yang dilakukan pemerintah. Namun, total aset tersebut belum memasukkan seluruh hasil revaluasi aset terhadap Barang Milik Negara (BMN) yang masih dilakukan pemerintah.


Sebagai catatan, pemerintah sebelumnya telah merampungkan hasil revaluasi aset terhadap 945.460 item BMN yang diperoleh sejak Indonesia merdeka hingga Desember 2015. Untuk aset yang diperoleh pada 2016 dan 2017, harga perolehan masih dianggap aktual.

"Kami belum melakukan revaluasi secara keseluruhan karena masih akan menunggu audit dari BPK. Ada beberapa aspek yang perlu diteliti dan saya senang itu akan dilakukan," ujarnya.

Adapun, jumlah aset pemerintah pusat dibiayai dari total utang (liabilitas) dan ekuitas dalam neraca keuangan pemerintah pusat. Total utang tercatat Rp4.855 triliun dan ekuitas Rp1.358 triliun.


Pinjaman, lanjut Sri Mulyani, dikendalikan sehingga rasio utang terjaga dan aman, yaitu kisaran 30 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

"Nilai (pinjaman) tersebut di bawah batas maksimal yaitu 60 persen terhadap PDB," ujarnya.

[Gambas:Video CNN] (sfr/lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER