ANALISIS

Tak Cuma Syok Ekonomi, Tax Ratio Kilat ala Prabowo Keliru

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Minggu, 14 Apr 2019 10:03 WIB
Pengamat Pajak Yustinus Prastowo menilai penurunan tarif PPh tak serta merta berdampak pada peningkatan rasio pajak jangka pendek.
Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menaiki panggung jelang ikuti sesi debat terakhir capres - cawapres di Pilpres 2019 di Jakarta, Sabtu, 13 April 2019. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto yang ingin menaikkan rasio pajak (tax ratio) menjadi 16 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) secara kilat menuai pandangan skeptis dari Calon Presiden petahana Joko Widodo. angka itu meningkat drastis dibandingkan posisi akhir 2018 yakni 11,35 persen.

Di dalam debat terakhir Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Sabtu (13/4) malam, Jokowi menyimpulkan bahwa Prabowo ingin menuju rasio pajak 16 persen dalam waktu setahun. Jokowi berpendapat, kebijakan itu dapat menimbulkan syok pada perekonomian. Pasalnya, hal itu berarti pemerintah perlu menambah pajak sebesar 5 persen terhadap PDB dalam setahun, atau mencapai sekitar Rp750 triliun.

"Jika Rp750 triliun yang ditarik jadi pajak, apa yang terjadi akan terjadi adalah syok ekonomi. Hal yang ingin kami kerjakan adalah menaikkan tax ratio dengan gradual yakni membangun basis pajak," jelas Jokowi, Sabtu (13/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengelak 'tembakan' Jokowi. Menurut dia, rasio pajak tentu bisa bertambah menjadi 16 persen selama pemerintahan. Namun, Prabowo mengaku bukan berarti dirinya bisa menyulap angka itu dalam setahun.


Salah satu cara yang ingin dilakukan adalah dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), sehingga Penghasilan Kena Pajak (PKP) masyarakat semakin kecil, setoran Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi juga semakin turun.

Dengan cara itu, ia yakin konsumsi masyarakat bisa meningkat. Konsumsi tersebut, lanjut dia, bisa menjadi daya tarik bagi investasi baru di Indonesia. Pada akhirnya perusahaan-perusahaan itu yang akan menjadi subjek pajak baru. Lambat laun, Prabowo yakin rasio pajak Indonesia akan terkerek.

Hal itu, lanjut dia, juga akan optimal dengan pemanfaatan teknologi informasi di dalam menghimpun pajak.

"Kami tidak ingin menimbulkan syok ekonomi, tapi kami harus berani mengejar mereka yang selalu menghindari membayar yang seharusnya dibayar," kata Prabowo.

Selain kenaikan PTKP, Prabowo juga menginginkan kenaikan tax ratio melalui penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh). Pada Januari lalu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo dan Sandiaga Uno pernah berujar bahwa Prabowo ingin PPh badan juga turun ke angka 5 hingga 8 persen.


Dengan cara ini, perusahaan bisa menggunakan penghasilan tersebut untuk investasi sehingga bisa menciptakan lapangan kerja. Namun nampaknya, potensi syok terhadap ekonomi masih tetap akan ada.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan penurunan tarif pajak tak serta merta bisa langsung mendongkrak investasi. Salah satu contoh yang bisa dijadikan pelajaran adalah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Ronald Reagan, atau biasa disebut Reaganomics.

Pada 1981, Reagan memperkenalkan empat pilar kebijakan ekonomi, yakni mengurangi pengeluaran negara, menurunkan tarif pajak, memangkas birokrasi, dan memberlakukan kebijakan moneter yang ketat demi menurunkan inflasi.

Namun, alih-alih mendatangkan investasi, AS malah terjebak dalam defisit APBN sebesar 4 persen dari PDB, atau melonjak dibanding rata-rata pemerintahan sebelumnya yakni 2,2 persen dari PDB. Hal ini tentu saja membuat syok di sisi fiskal, sebab pemerintah harus berutang demi menutupi defisit anggaran.


"Ujian ini sebenarnya belum pernah dilakukan secara rasional, secara empiris memang keliru. Makanya saat itu George Bush bilang ini sebagai voodoo economy," jelas Yustinus di CNN Indonesia TV, Sabtu (13/4).

Ia juga memiliki data bahwa penurunan tarif PPh tak serta merta berdampak pada rasio pajak dalam jangka pendek.

Rusia misalnya, pernah melakukan penurunan tarif PPh badan dari 24 persen ke 20 persen di 2009. Hanya saja, rasio pajak negara beruang merah itu turun dari 16 persen dari PDB menjadi 13 persen dari PDB. Begitu pun dengan Thailand, penurunan tarif PPh yang sempat drastis dari 30 persen ke 23 persen menyebabkan tax ratio turun dari 17,6 persen ke 16,5 persen.

Berkaca dari pengalaman, Indonesia pun ternyata demikian. Penurunan PPh badan dari 30 persen ke 25 persen pada 2010 lalu nyatanya menggerus rasio pajak dari 13 persen ke 10,9 persen.


Namun, ada juga contoh sukses menurunkan tarif PPh badan seperti China. Meski penurunan tarif PPh badan di negara tirai bambu itu turun dari 33 persen ke 25 persen, namun rasio pajak justru terkerek dari 9,9 persen menjadi 10,3 persen terhadap PDB.

Prancis pun demikian, tarif PPh badan yang turun dari 26 persen ke 24 persen bisa mengerek rasio pajak dari 21,25 persen ke 21,4 persen dalam setahun.

"Jadi kalau ada retorika mengenai deindustrialisasi dengan memangkas tarif pajak, itu tidak ada acuannya," jelas dia.

Meski demikian, Pemerintah Indonesia memang perlu menaruh perhatian serius terhadap rasio pajak. Di satu sisi, pajak dipandang sebagai instrumen penerimaan. Namun, pajak juga dipandang sebagai instrumen demokrasi. Tingkat kepatuhan menunjukkan antusiasme warga negara dalam mengontrol negaranya sendiri.

Tak Cuma Syok Ekonomi, Tax Ratio Kilat ala Prabowo KelirRealisasi penerimaan pajak. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi).

Ia kemudian menambahkan, target rasio pajak sebesar 16 persen ini bukan barang baru. Pada 2014 lalu, Jokowi dan Prabowo juga disebut-sebut ingin membawa angka rasio pajak 16 persen dalam lima tahun berikutnya.

Kini, lagu lama ini berputar kembali pada momentum pemilu 2019. Hanya saja, berdasarkan laga Jokowi dan Prabowo di debat terakhir, Yustinus melihat keduanya tetap tak punya solusi jitu dalam mengerek rasio pajak.

"Di satu sisi, Jokowi tidak memberi penjelasan, sementara strategi Prabowo yang memanfaatkan informatika ini sudah dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui reformasi yang disebut core tax ini system," imbuh dia.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan target tax ratio yang tinggi bisa menimbulkan syok karena iklim investasi jadi terganggu. Sebab, pengusaha tentu tak mau dikejar pungutan pajak yang terlalu tinggi.


Terlebih, basis pajak pasca kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) dianggap stagnan.

"Sehingga untuk kejar tax ratio hingga 16 persen harus ada grand design-nya," jelas Bhima.

Iming-iming menurunkan tarif PPh untuk meningkatkan basis pajak, lanjut dia, juga tak serta merta mendongkrak penerimaan pajak dalam jangka pendek. Dampak dari kebijakan ini dianggap baru muncul secara jangka panjang.

Dengan demikian, menurutnya, Prabowo dan Sandiaga perlu memperluas basis pajak terlebih dulu sebelum menargetkan tax ratio selangit. Bhima berujar, ada baiknya Prabowo dan Sandiaga mengejar basis pajak dari Wajib Pajak (WP) di luar negeri yang kemarin tak terjaring tax amnesty melalui pertukaran data informasi secara otomatis (AEoI).


"Serupa dengan pemberian insentif fiskal, tanpa adanya perluasan basis pajak, maka menurunkan tarif PPh badan dan tax ratio bagai bumi dan langit. Masing-masing tak akan bertemu," imbuh dia.

Oleh karena itu, menaikkan rasio pajak sebesar 16 persen dalam lima tahun tentu perlu dikaji lagi. Menurut dia, rasio pajak paling optimal dalam lima tahun ke depan mungkin bisa naik ke angka 13 persen saja dalam kondisi perekonomian seperti saat ini. Itu pun, dengan catatan bahwa pertumbuhan pajak harus lebih besar dibanding pertumbuhan PDB.

Kenaikan tax ratio hingga 16 persen, lanjut dia, mungkin akan lebih masuk akal dalam jangka 10 tahun mendatang. Selama jangka waktu tersebut, pemerintah bisa melakukan reformasi administrasi dan kelembagaan DJP dan evaluasi insentif fiskal yang selama ini menggerus penerimaan pajak.

"Kondisi ekonomi saat ini sedang lesu, pajak yang tinggi malah jadi penghambat pertumbuhan di sektor riil. Wacana ini masih perlu kajian lebih jauh untuk mencari titik temu antara penerimaan pajak dan iklim dunia usaha yang masuk akal," jelas dia.

[Gambas:Video CNN] (lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER