Rencana tersebut merupakan usulan dari kementeriannya guna menanggulangi 'penyakit' defisit keuangan yang kerap mendera eks PT Askes (Persero) itu. "Untuk tahun depan ya? Iya nanti, ada deh," ucap Ani, sapaan Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (22/4).
Kendati begitu, ia mengaku sudah mulai berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Menteri Kesehatan Nila Moeloek. Sayang, Ani enggan menjelaskan lebih rinci. Namun, Nila membenarkan pembahasan rencana tersebut dengan Ani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain rencana kenaikan iuran, Kemenkeu sejatinya juga sempat mengusulkan kenaikan jumlah peserta, termasuk iuran PBI. Namun, Nila kembali menekankan belum ada keputusan terkait usulan-usulan tersebut. Selain itu, belum ada target pasti terkait penyelesaian pembahasan antara kedua kementerian terkait usulan-usulan tersebut.
"Tidak ada (pembatasan), karena diatur oleh undang-undang, tetapi kalau pengaturan iya dong, utilisasi, pemanfaatan," terang dia.
BPJS Kesehatan kerap dilanda persoalan defisit sejak melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Setelah bersulih nama dari Askes, BPJS Kesehatan mengalami defisit keuangan sebesar Rp3,3 triliun. Defisit tersebut membengkak menjadi Rp5,7 triliun pada 2015.
Lalu, kembali membengkak menjadi Rp9,7 triliun pada 2016 dan Rp9,75 pada 2017. Sementara, pada 2018 defisitnya diperkirakan mencapai Rp10,25 triliun. Pemerintah pun akhirnya harus turun tangan dengan menyuntikkan dana APBN kepada BPJS Kesehatan pada akhir tahun lalu.
[Gambas:Video CNN] (uli/bir)