Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir mengatakan perseturuan antara komisaris Garuda Indonesia dengan manajemen akan dibahas dalam rapat internal usai reses. Dalam rapat itu akan dipastikan terkait pemanggilan sejumlah pihak yang berkaitan dengan pembuatan laporan keuangan maskapai pelat merah tersebut.
Seperti diketahui, dua komisaris yang tak setuju hingga enggan menorehkan tanda tangannya di laporan keuangan Garuda Indonesia tahun lalu adalah Chairal Tanjung dan Dony Oskaria. Mereka adalah perwakilan dari perwakilan dari PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd selaku pemilik dan pemegang 28,08 persen saham Garuda Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kerja sama itu Garuda Indonesia memiliki piutang sebesar US$239.940.000. Namun, manajemen sudah mengakuinya sebagai pendapatan meski pihak Mahata belum membayar piutangnya kepada Garuda Indonesia.
"Ada rencana untuk dipanggil, tapi rapat internal dulu. Ini kan lagi masa reses, saya belum baca laporannya hanya baca-baca di media," ungkap Inas kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/4).
Sejauh ini ia berpendapat keuangan Garuda Indonesia terbilang wajar. Tak ada indikasi bahwa perusahaan memoles laporan keuangan agar terlihat kinclong.
"Tidak mungkin Garuda Indonesia manipulasi. Kalau ada perbedaan silahkan kritisi, bukan perang seperti ini," ucap dia.
Lagipula, laporan itu juga sudah disetujui oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Hotel Pullman, Jakarta pada Rabu (25/4) kemarin. Jadi, kata Inas, seharusnya tidak lagi ada tanda tanya mengenai neraca keuangan Garuda Indonesia.
"Ini untuk apa komisaris ribut-ribut. Ini ada kepentingan. RUPST kan ada masyarakat umum juga (sebagai pemegang saham ritel), kalau umum sudah setuju untuk apa komisaris ribut," ujar Inas.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana memandang laporan keuangan Garuda Indonesia seharusnya wajar jika sudah lolos dari auditor yang ditunjuk untuk memeriksa keuangan perusahaan tahun lalu. Dengan kata lain, neraca keuangan sudah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
"Kalau auditor sudah setujui berarti sudah sesuai dengan standar. Tidak ada lagi yang aneh," tutur Azam.
Jika komisaris masih 'ngotot' bahwa laporan keuangan Garuda Indonesia menyesatkan, Azam berpendapat sebaiknya komisaris meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengecek langsung buku keuangan perusahaan.
"Itu kan auditor negara, kalau nanti BPK bilang benar ya komisaris harus percaya. Kalau sama auditor negara saja sudah tidak percaya ya mau percaya sama siapa lagi," tegas dia.
Ia memandang seharusnya persoalan beda pendapat ini tak perlu menjadi konsumsi publik. Jika memang ada pihak yang tak sepakat lebih baik dibicarakan dalam RUPST.
"Dan direksi juga harus bisa jawab," imbuhnya.
Di sisi lain, ia merasa heran karena komisaris tak merespons positif laporan keuangan Garuda Indonesia yang positif. Padahal, laporan itu sudah dicek oleh auditor yang juga disetujui oleh komisaris sebelumnya.
"Kan laporan itu tercatat untung, kenapa komisaris justru ingin rugi. Ini ada apa?" katanya.
Sama seperti Inas, ia sepakat untuk memanggil manajemen Garuda Indonesia jika isu mengenai ketidakberesan neraca keuangan perusahaan terus berlanjut. Namun, untuk waktunya belum ditentukan. (aud/agt)