ANALISIS

Menteri BUMN Perlu Turun Tangan Soal Laporan Keuangan Garuda

CNN Indonesia
Jumat, 26 Apr 2019 08:23 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno perlu turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan dan perbedaan pendapat terkait laporan keuangan Garuda Indonesia.
Ilustrasi. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kisruh di tubuh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah mencuat ke publik. Kisruh itu merupakan buntut dari laporan keuangan yang 'aneh' dan tidak mendapat restu dari dua komisaris BUMN tersebut.

Berdasarkan laporan keuangan 2018, maskapai nasional yang kerap merugi itu berhasil membukukan laba bersih sebesar US$809,84 ribu atau setara Rp11,33 miliar. Namun alih-alih memberi kabar baik, kinerja itu justru membuat Chairal Tanjung dan Dony Oskaria selaku komisaris enggan membubuhkan tanda tangan pada laporan keuangan tersebut.

Kedua komisaris sekaligus pemegang 28,08 persen saham Garuda Indonesia tak mau menyetujui laporan tersebut karena perusahaan memasukkan piutang senilai US$239,94 juta sebagai pendapatan. Piutang itu didapat dari hasil kerja sama antara PT Mahata Aero Teknologi dengan PT Citilink Indonesia, anak usaha Grup Garuda Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ekonom Institute for Development on Economic (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menduga Garuda Indonesia sengaja mempercantik laporan keuangan alias window dressing karena kinerja perusahaan itu kerap menjadi sorotan publik. Sebab, perusahaan kerap mendapat cap 'perusahaan rugi' dalam beberapa tahun terakhir.


"Kalau dampak perubahan kinerjanya signifikan seperti itu, dari rugi ke laba, tentu itu ada unsur sengaja by desain, bukan human error atau salah input. Apalagi ini perusahaan besar, bagaimana bisa hal seperti ini lolos?" ucap Bhima kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/4).

Kendati begitu, lantaran 'keanehan' laporan keuangan dan kisruh antara komisaris dan direksi telah mencuat ke publik, maka Bhima menyarankan agar perusahaan segera berbenah. Pihak direksi, katanya, perlu segera memberi klarifikasi kepada publik agar isu ini tidak berlarut-larut.

Sebab, bila dibiarkan, kerugian yang lebih besar justru akan diterima oleh Garuda Indonesia. Buktinya, sehari sejak kisruh itu menjadi viral, harga saham perusahaan berkode emiten GIAA itu langsung anjlok 7,6 persen atau minus Rp38 menjadi Rp462 per lembar saham. Bahkan, bukan tidak mungkin, kisruh ini akan mempengaruhi kinerja perusahaan ke depan.

"Artinya, investor pun memiliki pandangan yang tidak percaya dengan direksi, seperti halnya komisaris. Lebih jauh, kekhawatiran ini menimbulkan ketidakpercayaan bagi investor terhadap perusahaan BUMN lain yang melantai di bursa saham," terangnya.



Selain direksi harus segera memberi penjelasan, bahkan, menurut Bhima, Menteri BUMN Rini Soemarno pun harus ikut turun tangan. Maklum saja, Kementerian BUMN punya peran besar sebagai pemegang saham sekaligus pengawas kinerja perusahaan pelat merah.

"Menteri BUMN perlu turun tangan karena menyangkut kredibilitas perusahaan ke depan. Menteri perlu segera memberi sanksi tegas kepada direktur keuangan, seperti pemecatan bila terbukti bersalah karena dia yang bertanggung jawab. Bahkan, kalau direktur utama juga berperan, itu perlu dipertimbangkan pemecatannya," katanya.

Lebih lanjut ia menilai persoalan ini harus menjadi pertimbangan bagi Rini untuk melanjutkan wacana pembentukan perusahaan induk atau holding sektor penerbangan. Sebab, wacana ini berencana menggabungkan Garuda Indonesia dengan lima perusahaan negara lain menjadi satu.

Namun, menurutnya, bila hal itu dipaksakan dengan kondisi Garuda Indonesia yang tidak karuan tersebut nantinya justru berpotensi merugikan holding secara keseluruhan. Ia khawatir kinerja perusahaan lain di dalam holding itu akan ikut mendapat sentimen buruk karena hal ini.

Di sisi lain, Bhima memandang pemerintah perlu menyeret Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ikut menangani masalah ini. Sebab, BPK bisa mengambil peran sebagai auditor netral yang bisa menilai kelayakan laporan keuangan Garuda Indonesia.

[Gambas:Video CNN]

"Bahkan harus ada double audit dari lembaga negara seperti BPK dan auditor independen karena ini perusahaan publik," ungkapnya.

Senada, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal menilai perusahaan perlu segera memberi klarifikasi kepada publik atas permasalahan laporan keuangan tersebut. "Apakah hanya ada miss persepsi dari kedua belah pihak atau seperti apa? Jelaskan," ujarnya.

Kendati begitu, Fithra enggan menilai kisruh yang mencuat saat ini merupakan cikal bakal dari kesengajaan perusahaan untuk mempercantik laporan keuangan. Sebab, perusahaan seharusnya mengetahui betul konsekuensi dari rekayasa laporan keuangan.

Namun, Fithra juga menilai tidak mungkin ada unsur kesalahan input atau human error. Pasalnya, sistem biasanya akan memberikan notifikasi bila ada kesalahan input. Selain itu, ia turut mempertimbangkan kredibilitas Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal.


"Rasanya agak kecil kemungkinan karena hasil rekayasa, meski kalau salah input pun itu seharusnya tetap zero tolerant bagi perusahaan sebesar Garuda Indonesia," jelasnya.

Di sisi lain, berbeda dengan Bhima, Fithra menilai kisruh ini tak perlu sampai membuat Menteri BUMN Rini Soemarno turun tangan. Sekalipun perlu, menurutnya, sikap itu cukup pada pengawasan yang lebih ketat ke depan. "Karena ini persoalan internal Garuda Indonesia, maka segera selesaikan saja," tuturnya.

Sementara Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengaku lembaganya siap mengambil peran pada kisruh ini dengan melakukan audit terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia. Apalagi, hal ini sejalan dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

"Sesuai Pasal 3 ayat (2) UU 15/2004, maka pemeriksaan KAP atas laporan keuangan Garuda Indonesia dievaluasi BPK dan hasil evaluasi serta hasil audit KAP tersebut disampaikan ke DPR," ungkapnya.

Sementara Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultasi KementerianBUMNGatotTrihargo yang mewakili pemerintah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Terbatas (RUPST) menolak berkomentar perihal pendapat yang berbeda dalam laporan keuangan 2018 tersebut.
"Tanya ke direktur keuangan, kan sudah diaudit," katanya.

(uli/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER