OJK Hentikan Operasi 144 'Tukang Kredit' Digital Tak Berizin

CNN Indonesia
Senin, 29 Apr 2019 08:29 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk menghentikan operasi 144 fintech lending atau 'tukang kredit' digital karena tak berizin.
Sejumlah barang bukti berupa ponsel, laptop dan hardisk diperlihatkan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Jakarta, Selasa (8/1). Barang bukti tersebut hasil dari pengungkapan kasus fintech ilegal. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan 144 entitas fintech lending atau 'tukang kredit' digital tak berizin alias ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengatakan dengan temuan tersebut secara total, pihaknya sudah menemukan 947 entitas. Dari jumlah tersebut, 404 di antaranya ditemukan pada 201.

Sementara itu, 543 entitas lainnya ditemukan pada 2019. Ia mengatakan pihaknya sudah menghentikan operasi dari entitas fintech lending ilegal yang sudah ditemukan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun demikian, ia berharap masyarakat tetap waspada.


"Karena jumlah yang ilegal yang beredar masih banyak, kami mohon masyarakat tetap waspada dan berhati-hati sebelum memilih perusahaan fintech lending. Gunakan fintech lending yang sudah terdaftar di OJK," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan awal pekan ini.

Tongam mengatakan selain menghentikan operasi fintech lending ilegal tersebut, pihaknya juga sudah menghentikan kegiatan usaha 73 penawaran investasi yang beroperasi tanpa izin.

Usaha tersebut terdiri dari, 64 bisnis perdagangan forex, lima investasi uang, dua multi level marketing, satu investasi perkebunan dan satu investasi cryptocurrency.

Tongam mengatakan dengan penghentian tersebut, selama 2019 sudah ada 120 entitas penawaran investasi tak berizin yang operasinya dihentikan OJK.

"Penawaran investasi ilegal juga masih banyak di masyarakat, dan ini sangat berbahaya bagi ekonomi masyarakat. Masyarakat diminta selalu berhati-hati dalam menginvestasikan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima," kata Tongam.

[Gambas:Video CNN]

(agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER