Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menyatakan pihaknya hanya bisa sebatas mengimbau Garuda Indonesia untuk menurunkan harga tiket agar lebih murah. Jika memaksa, ia menyebut hal itu bisa memicu kemarahan pemilik modal.
"Seberapa jauh pemegang saham mengintervensi ya kan. Apalagi (Garuda Indonesia) Tbk (perusahaan terbuka). Kami bisanya imbau, intervensi tidak bisa. Investor marah nanti," ucap Gatot, Jumat (3/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti nanti Senin (6/5) kan ada rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," tutur Gatot.
"Pak Menko Ekonomi undang Bu Menteri BUMN (Rini Soemarno) dan Pak Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi)," jelasnya.
Sebelumnya, Budi telah meminta Kementerian BUMN untuk mengevaluasi harga tiket pesawat grup Garuda Indonesia. Maklum, harga tiket yang ditentukan perusahaan itu akan mempengaruhi maskapai penerbangan lain dalam menjual tiketnya.
"Bagaimana pun Garuda ini kan price leader. Makanya, Kementerian BUMN yang akan minta Garuda evaluasi harga," ujar Budi.
Budi mengklaim Kementerian Perhubungan tak memiliki wewenang untuk mengatur harga tiket pesawat yang dijual oleh perusahaan penerbangan. Dalam hal ini, kementerian hanya memiliki hak mengatur tarif batas atas dan batas bawah.
"Sudah cukup saya menentukan tarif batas atas dan bawah. Tidak ada regulator di negara mana pun yang mengatur tarif," jelasnya.
Selanjutnya, ia mengaku akan segera berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait kewenangannya untuk menurunkan tarif batas atas harga tiket pesawat. Hal ini mengingat keluhan masyarakat terus muncul beberapa waktu terakhir.
[Gambas:Video CNN]
"(Konsultasi) belum tahu kapan, kalau mereka (KPPU) ada waktu," pungkas Budi. (aud/lav)