"Kemenhub selaku regulator menyerahkan ke pihak berwenang untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi. Selain Garuda Indonesia, tentu juga pemegang saham, Kementerian BUMN," ujarnya di kantornya, Senin (29/4).
Budi Karya menyebutkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mencermati permasalahan yang ada di Garuda Indonesia. Permasalahan itu bermula dari kebijakan direksi perusahaan untuk memasukkan piutang ke pendapatan dalam laporan keuangan 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buntut lain, hal ini memicu rencana mogok kerja dari para pilot dan pramugari melalui surat yang beredar di publik. Salah satunya oleh Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga), yang belakangan dibantahnya sendiri dan diklaim hoax.
Lebih lanjut ia mengatakan tidak ingin ikut campur lebih jauh karena surat dari Sekarga dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) yang menyatakan rencana mogok kerja tidak ditembuskan ke kementeriannya. Oleh karena itu, ia merasa tidak ada pemberitahuan resmi ke kementeriannya, sehingga tidak perlu mengambil tindakan lebih lanjut.
"Kami tidak pernah mendapatkan surat secara langsung, saya justru dapat dari wartawan, teman saja tentang surat itu. Saya tidak dapat langsung, jadi tidak langsung beri respons," terang Budi Karya.
Kendati begitu, ia mengaku sempat khawatir rencana mogok itu bisa berdampak negatif kepada sektor penerbangan. Sebab, bila masalah berlarut-larut dan membuat rencana mogok kerja benar-benar terjadi, maka akan mengganggu operasional perusahaan. Apalagi, Garuda Indonesia memegang peranan besar dalam industri penerbangan.
Namun, sejauh ini Budi Karya mengaku yakin bahwa para pegawai Garuda Indonesia tidak akan merealisasikan rencana mogok kerja itu. Sebab, hal tersebut justru semakin merugikan manajemen.
"Selaku regulator, saya minta pilot-pilot itu menahan diri karena demo itu kontraproduktif bagi masyarakat dan mereka sendiri. Masa tempat cari uang, kok didemo?" tutupnya.
[Gambas:Video CNN] (uli/bir)