"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei)," kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/6).
Lihat juga:Besaran THR PNS yang Cair 24 Mei 2019 |
Namun, Syafruddin belum mengetahui secara rinci besaran THR bagi PNS pada tahun ini. Ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar mengingatkan, komponen THR tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Jenis komponen yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 itu lebih banyak dari 2017 yang hanya terdiri dari gaji pokok.
[Gambas:Video CNN] (fra/lav)