Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub Sugihardjo mengungkapkan rekayasa one way akan diberlakukan pada Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama di KM 70 hingga GT Brebes Barat KM 262. Kebijakan ini berlaku pada 30 - 31 Mei dan 1 - 2 Juni 2019.
"One way diberlakukan mulai pukul 9 pagi hingga 9 malam," ujar Sugihardjo dalam konferensi pers di kantor Kemenhub, Rabu (29/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, untuk arus balik, pemberlakuan one way mulai dari KM 189 (Palimanan) hingga KM 70 (GT Cikampek Utama). Semula kebijakan ini berlaku mulai KM 189 (Palimanan) hingga KM 29 (eks Cikarang Utara).
Sugihardjo berharap dengan mengumumkan kebijakan one way, pemudik bisa melakukan perencanaan mudik yang lebih baik. Diingatkan Sugihardjo, jalur cepat (kanan) hanya diperuntukkan bagi mobil pribadi sedangkan bus hanya boleh melintas di jalur lambat (kiri).
[Gambas:Video CNN]
(sfr/agt)