Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan sejauh ini pihaknya telah mengeluarkan izin impor untuk 256 ribu ton sejak April 2019 lalu. Izin pertama diberikan untuk 115.765 ton kepada delapan pelaku usaha, sedangkan sisanya bulan lalu.
"Setahu saya yang akan keluar (izinnya) lagi untuk lima perusahaan. Kalau yang 256 ribu ton sudah kemarin," ucap Oke, Rabu (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Jumlah kuota bawang putihnya) Iya nanti," imbuhnya.
"Bukan soal (harga) tinggi, tapi mereka (importir) kan sudah mengajukan," tegas Oke.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih menyatakan pihaknya selalu memeriksa identitas calon importir bawang putih, khususnya dari sisi wajib tanam. Seperti diketahui, masing-masing importir wajib menanam 5 persen dari dari volume yang didapat dalam rekomendasi impor.
Lihat juga:Harga Daging Naik, Kementan Salahkan Broker |
"Kami cek dengan Kementerian Pertanian, baru kami kasih izin. Sesuai aturan kalo sudah memenuhi syarat wajib tanam, kami keluarkan izinnya," pungkas Karyanto. (aud/lav)