Selain THR, Budi juga mengatakan pihaknya juga mengusulkan agar evaluasi juga dilakukan terhadap waktu cuti bersama. Usul diberikan terkait pelaksanaan kegiatan arus mudik dan balik pada Lebaran 2019 ini.
"Ke depan, kami masih banyak yang harus dikoordinasikan dengan baik, makanya kami usulkan soal THR pemberiannya bisa dilakukan lebih awal dan kita harus mengatur waktu cuti," katanya Jumat (14/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Catatan kementeriannya, para pekerja biasanya akan mengambil cuti kalau THR sudah cair. Dengan kata lain, kalau THR dibayarkan pengusaha pada waktu yang mepet, maka pekerja akan mepet mudiknya.
"Makanya (untuk menghindari itu) pak menteri mengatakan pemberian THR jauh hari sebelumnya dan pengaturan cuti supaya puncaknya terdistribusi tidak di 1-2 hari tertentu. Baiknya begitu," katanya.
[Gambas:Video CNN] (ulf/agt)