
Demi Mudik Lancar, Menhub Usul Pencairan THR Dipercepat
CNN Indonesia | Jumat, 14/06/2019 17:29 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan agar ke depan pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja saat Lebaran bisa dipercepat. Usulan diberikan agar ke depan arus mudik Lebaran bisa berjalan lebih lancar.
Selain THR, Budi juga mengatakan pihaknya juga mengusulkan agar evaluasi juga dilakukan terhadap waktu cuti bersama. Usul diberikan terkait pelaksanaan kegiatan arus mudik dan balik pada Lebaran 2019 ini.
"Ke depan, kami masih banyak yang harus dikoordinasikan dengan baik, makanya kami usulkan soal THR pemberiannya bisa dilakukan lebih awal dan kita harus mengatur waktu cuti," katanya Jumat (14/6).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub Sugihardjo mengatakan cuti dan pembayaran THR perlu dievaluasi karena kedua masalah tersebut cukup berkaitan erat dengan arus mudik Lebaran.
Catatan kementeriannya, para pekerja biasanya akan mengambil cuti kalau THR sudah cair. Dengan kata lain, kalau THR dibayarkan pengusaha pada waktu yang mepet, maka pekerja akan mepet mudiknya.
Waktu yang pendek tersebut, membuat pekerja pulang kampung pada waktu yang bersamaan. Kondisi tersebut membuat penumpukan arus lalu lintas di jalan susah untuk dicegah.
"Makanya (untuk menghindari itu) pak menteri mengatakan pemberian THR jauh hari sebelumnya dan pengaturan cuti supaya puncaknya terdistribusi tidak di 1-2 hari tertentu. Baiknya begitu," katanya.
[Gambas:Video CNN] (ulf/agt)
Selain THR, Budi juga mengatakan pihaknya juga mengusulkan agar evaluasi juga dilakukan terhadap waktu cuti bersama. Usul diberikan terkait pelaksanaan kegiatan arus mudik dan balik pada Lebaran 2019 ini.
"Ke depan, kami masih banyak yang harus dikoordinasikan dengan baik, makanya kami usulkan soal THR pemberiannya bisa dilakukan lebih awal dan kita harus mengatur waktu cuti," katanya Jumat (14/6).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub Sugihardjo mengatakan cuti dan pembayaran THR perlu dievaluasi karena kedua masalah tersebut cukup berkaitan erat dengan arus mudik Lebaran.
Catatan kementeriannya, para pekerja biasanya akan mengambil cuti kalau THR sudah cair. Dengan kata lain, kalau THR dibayarkan pengusaha pada waktu yang mepet, maka pekerja akan mepet mudiknya.
Waktu yang pendek tersebut, membuat pekerja pulang kampung pada waktu yang bersamaan. Kondisi tersebut membuat penumpukan arus lalu lintas di jalan susah untuk dicegah.
"Makanya (untuk menghindari itu) pak menteri mengatakan pemberian THR jauh hari sebelumnya dan pengaturan cuti supaya puncaknya terdistribusi tidak di 1-2 hari tertentu. Baiknya begitu," katanya.
[Gambas:Video CNN] (ulf/agt)
ARTIKEL TERKAIT

Kemenaker Terima 251 Aduan, Mayoritas THR Belum Dibayar
Ekonomi 6 bulan yang lalu
Balik Arah, Kemenhub Tegaskan Tak Ada Penurunan Tarif Ojol
Ekonomi 6 bulan yang lalu
Tarif Ojol Turun, Menhub Klaim Sudah Runding dengan Pengemudi
Ekonomi 6 bulan yang lalu
Tarif Termurah Ojol Bakal Turun Tak Lebih dari Rp1.000
Ekonomi 6 bulan yang lalu
Tiket Mahal, Pemudik dengan Pesawat Turun 31 Persen
Ekonomi 6 bulan yang lalu
Peringkat Utang Naik, Lirik Saham Penghuni IDX30
Ekonomi 6 bulan yang lalu
BACA JUGA

Menhub Minta Pemprov DKI Batasi Area Operasi Skuter Listrik
Nasional • 15 November 2019 03:48
Kiprah Menteri Budi Karya Benahi Ojol dan Mobil Listrik
Teknologi • 23 October 2019 13:15
Catatan 3 Koleksi Mobil Menteri Perhubungan Budi Karya
Teknologi • 22 October 2019 22:05
Yasonna Laoly, Budi Karya, Sofyan Djalil Tiba di Istana
Nasional • 22 October 2019 15:15
TERPOPULER

Jubir Ungkap Beda Erick Thohir dan Rini Soemarno Urus BUMN
Ekonomi • 55 menit yang lalu
Anak-Cucu Usaha Bejibun, Pertamina Bakal Lebur Jadi Holding
Ekonomi 6 jam yang lalu
Cerdas Kelola Bonus Akhir Tahun, Tutup Utang hingga Investasi
Ekonomi 1 jam yang lalu