Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Pertanian (Kementan) meminta
pembibit ayam melakukan afkir Parent Stock (PS) ayam ras broiler yang berumur di atas 68 minggu. Proses ini akan berlangsung selama dua pekan sejak 26 Juni sampai 9 Juli 2019.
Sebagai informasi, afkir parent stock merupakan peremajaan ayam yang sudah tua dengan cara memotong induk ayam yang telah hidup di atas usia muda.
I Ketut Diarmita, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan mengatakan upaya itu bertujuan memulihkan harga ayam hidup live bird (LB) di tingkat peternak yang anjlok. Nantinya, Kementan akan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan afkir satu pekan setelah tenggat waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila harga LB masih belum sesuai dengan harga acuan Kemendag, maka akan dilakukan afkir PS ayam ras broiler berumur 60 minggu disertai evaluasi berkala sampai harga LB stabil sesuai acuan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6).
Ia juga meminta pelaku usaha perunggasan untuk meningkatkan kapasitas pemotongan di Rumah Potong Hewan dan Unggas (RPHU) sampai dengan 30 persen dari jumlah produksi LB internal.
Ini sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Ayat 1 Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.
"Kami juga akan segera mengeluarkan rencana aksi bersama penanganan ayam ras broiler secara menyeluruh hingga pasca panen yang melibatkan semua pihak terkait," katanya.
Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan Fini Murfiani memprediksi harga ayam yang jatuh dipicu karena daging ayam ras tidak sepenuhnya terserap di pasar tradisional. Kondisi ini terjadi karena peternak meramalkan akan terjadi peningkatan permintaan pasca Lebaran untuk kegiatan hajatan dan sebagainya.
"Ternyata kondisi demikian tidak terjadi sehingga produk menjadi melimpah," tuturnya.
Berdasarkan pantauan Petugas Informasi Pasar (PIP) harga rata-rata LB di tingkat nasional sebesar Rp20.216 per kilogram (kg). Sementara itu, harga di Pulau Jawa lebih rendah yakni berkisar Rp11.327 per kg.
Harga LB di Jateng dan Jatim justru lebih anjlok, yakni Rp8.845 per kg dan Rp10.736 per kg.
Harga-harga tersebut jauh dari harga acuan yang ditetapkan Kemendag melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 96 tahun 2018 tentang Harga Baru Acuan Telur Ayam dan Daging Ayam. Dalam regulasi itu disebutkan harga telur dan daging ayam di tingkat peternak sebesar Rp18 ribu- Rp20 ribu per kg.
(ulf/lav)