Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan tawaran
happy hour tiket pesawat tidak hanya ditanggung oleh Citilink dan Lion Air. Badan usaha lainnya, yakni PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT
Pertamina, serta AirNav juga ikut patungan mengongkosi diskon tarif 50 persen
tiket pesawat.
Happy hour merupakan tawaran diskon tarif 50 persen tiket pesawat dari Tarif Batas Atas (TBA) maskapai penerbangan berbiaya murah (
low cost carrier/LCC) untuk penerbangan setiap Selasa, Kamis, Sabtu, pukul 10.00-14.00.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kerugian yang ditimbulkan akibat
happy hour akan ditanggung enam pihak, dua maskapai LCC, AP I, AP II, Pertamina selaku penyedia avtur, dan AirNav. Namun, struktur biayanya berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Susiwijono, kerugian terbesar akan dtanggung oleh maskapai, mengingat lebih dari 50 persen dari struktur tarif berasal dari kegiatan operasional. "Dan tentu saja, kerugian yang bisa diakui adalah komponen biaya yang terkait langsung dengan operasional penerbangan," jelasnya, Rabu (10/7).
Sementara, tanggungan AP I dan AP II menyangkut jasa, seperti biaya parkir (parking fee) dan biaya pendaratan (landing fee). Sedang, AirNav menanggung biaya enroute charge dan terminal navigation charge.
Untuk avtur, biaya yang dihitung harus sesuai dengan bahan bakar yang benar-benar dipakai selama masa happy hour tersebut (
actual fuel burn). Sehingga, beban kerugian maskapai adalah total biaya yang dikeluarkan, dikurangi jasa kebandarudaraan, jasa navigasi, dan avtur.
Susiwijono memberi simulasi perhitungan tersebut. Misal, jika tarif normal penerbangan LCC dari Jakarta ke Surabaya sebesar Rp1 juta, maka diskon
happy hour akan membuat tarif penerbangan itu menjadi Rp500 ribu. Artinya, selisih antara harga diskon dan harga asli sebesar Rp500 ribu itu lah yang akan ditanggung sesuai porsi masing-masing pihak.
"Tapi masalahnya,
cost structure biaya ini dinamis. Avtur harganya berubah sebulan dua kali dan ada hal lainnya.
Nah, untuk kebijakan ini, kami putuskan evaluasi kebijakannya akan sebulan mendatang," jelasnya.
Ia mengatakan evaluasi teknis ihwal kerugian yang ditanggung masing-masing pihak akan dilakukan pada Jumat setiap minggunya. Evaluasi dilakukan dengan merekonsialisasi kerugian yang diklaim oleh masing-masing pihak.
Susiwijono merinci empat pertimbangan rekonsiliasi data tersebut.
Pertama, total kerugian yang ditimbulkan.
Kedua, struktur biaya selama
happy hour berlangsung.
[Gambas:Video CNN]Ketiga, memastikan apakah klaim kerugian seluruh pihak benar-benar digunakan untuk penerbangan happy hour. Kemudian, yang terakhir, adalah rekonsiliasi data mengenai jumlah penumpang yang membeli tiket pesawat
happy hour tersebut, mengingat diskon ini hanya berlaku bagi 30 persen penumpang saja.
Memang, ia mengakui teknis diskon tarif 50 persen ini sangat rumit. Namun, kebijakan ini ditempuh lantaran ingin menciptakan keadilan bagi maskapai yang ingin bertahan hidup dan kebutuhan masyarakat yang ingin menikmati maskapai berbiaya murah.
"Ya memang rumit caranya, karena kan kami semua butuh penerbangan murah. Cara apapun tentu kami siapkan," tandasnya.
(glh/bir)