Diketahui, harga garam konsumsi di tingkat petambak jatuh ke posisi Rp400 per kilogram (Kg). Harga garam normal sejatinya berkisar Rp750-Rp800 per Kg.
"Kami sedang melihat itu (jatuhnya harga garam) apakah karena impor atau apa. Saya belum tahu (penyebabnya)," ujarnya, Rabu (10/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, petambak memiliki keterbatasan dalam menyediakan garam industri dengan kandungan NaCl antara 95 persen hingga 97 persen. Sebab, garam konsumsi yang dihasilkan petambak hanya memiliki kadar NaCl sebesar 94 persen. Akibatnya, penyerapan garam konsumsi hanya terbatas pada sektor makanan dan minuman.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Persatuan Petambak Garam Indonesia (PPGI) Waji Fatah Fadhilah mengeluhkan jatuhnya harga garam konsumsi hingga 50 persen. Ia mengatakan harga garam dari petambak di Kecamatan Krangkeng, Indramayu, hanya Rp400 per Kg dari harga normal di kisaran Rp750-Rp800 per Kg.
[Gambas:Video CNN]
Menurut dia, anjloknya harga garam konsumsi karena rendahnya penyerapan oleh PT Garam (Persero), industri makanan dan minuman, maupun pembeli lokal.
PT Garam biasanya menyerap 20 ribu ton-50 ribu ton garam pada periode Juni-Juli yang bertepatan dengan masa panen. Namun, hingga kini perusahaan pelat merah itu belum juga menyerap garam rakyat.
"Yang jelas penyerapan agak lambat, mungkin karena ada sisa impor garam. Jadi masih banyak persediaan, sehingga garam di petani tidak terserap," katanya kepada CNNIndonesia.com. (ulf/bir)