I

BPN Siapkan Rekomendasi Khusus demi Muluskan Investasi

CNN Indonesia
Kamis, 11 Jul 2019 20:03 WIB
Kementerian ATR/BPN akan memberikan rekomendasi khusus untuk investor yang berniat berinvestasi tapi masih terhambat Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil bakal memberi rekomendasi khusus bagi investor yang ingin berinvestasi tetapi masih terhambat aturan RTRW. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memberikan rekomendasi khusus untuk investor yang berniat membangun investasi tapi masih terhambat Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Hal ini merupakan jawaban atas keluhan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut sejumlah investor kesulitan menanamkan investasinya di Manado, Sulawesi Utara.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengungkapkan RTRW di daerah menjadi wewenang langsung pemerintah daerah (pemda) setempat. Aturan itu hanya bisa diubah dalam lima tahun sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian bagaimana kalau tahun ketiga dinamika cepat berubah, dinamika investasi terutama. Kalau belum diubah ini yang menjadi hambatan investasi," ucap Sofyan, Rabu (10/7).

Lihat juga:

Dapat Diskon Pajak, Pengusaha Tak Mau Senang Dulu

Ia menyadari Manado merupakan salah satu kawasan wisata yang cukup diminati masyarakat. Oleh karena itu, banyak investor yang ingin membangun hotel di wilayah tersebut.

"Kemarin Pak Presiden perintahkan kami rapat, kemudian kami punya kewenangan untuk berikan rekomendasi," kata Sofyan.

Diketahui, RTRW ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dalam beleid itu dituliskan bahwa penataan ruang diatur lagi oleh pemda masing-masing yang dituangkan dalam peraturan daerah (perda).

"Aturan itu tetap tidak diubah yang lima tahun sekali, karena RTRW kan bentuknya harus perda. Tapi RTRW bisa diubah pada tahun ketiga kalau dinamika ekonomi berubah," jelasnya.


Kendati demikian, menurut dia, rekomendasi yang diberikan tetap akan memperhatikan kawasan dalam RTRW.

Sebelumnya, Jokowi bercerita tentang kunjungan kerjanya ke Manado beberapa waktu lalu. Ia menyebut wilayah itu kekurangan hotel untuk menunjang sektor pariwisata. Namun, investasi perhotelan di wilayah tersebut dinilai terhambat oleh ketentuan RTRW. 

"Kami kurang hotel, hotel sudah berbondong-bondong mau bikin, urusan yang berkaitan dengan tata ruang sebetulnya dari Menteri BPN bisa menyelesaikan dengan kesepakatan-kesepakatan yang memang harus dilakukan," terang Jokowi. (aud/agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER